Komisi X DPR RI telah menetapkan Ahmad Dhani bersalah dan melanggar kode etik sebagai anggota legislator. Dhani diberi sanksi teguran lisan dan diminta meminta maaf dalam tujuh hari.
Komisi X DPR RI telah menetapkan Ahmad Dhani bersalah dan melanggar kode etik sebagai anggota legislator. Dhani diberi sanksi teguran lisan dan diminta meminta maaf dalam tujuh hari.