Kejati Banten menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Tangsel sebagai tersangka pengelolaan sampah senilai Rp 75,9 miliar. Komisi XII DPR mendukung penanganan sampah yang lebih baik.
Tag: Komisi XII DPR
Kejati Banten Tetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Sebagai Tersangka Pengelolaan Sampah
Kejati Banten menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Tangsel sebagai tersangka pengelolaan dan pengangkutan sampah senilai Rp 75,9 miliar. Bambang Patijaya menyoroti permasalahan kelola sampah yang menjadi perhatian semua pihak.