Mahkamah Konstitusi membuat perubahan pada UU ITE yang memengaruhi pelaporan pencemaran nama baik oleh institusi pemerintah dan korporasi. Polri menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan diri dengan putusan MK.
Mahkamah Konstitusi membuat perubahan pada UU ITE yang memengaruhi pelaporan pencemaran nama baik oleh institusi pemerintah dan korporasi. Polri menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan diri dengan putusan MK.