Pemerintah menetapkan libur Paskah pada tanggal 20 April 2025. Simak informasi tentang libur nasional, cuti bersama, dan aturan cuti bersama untuk ASN dan pegawai/karyawan.
Pemerintah menetapkan libur Paskah pada tanggal 20 April 2025. Simak informasi tentang libur nasional, cuti bersama, dan aturan cuti bersama untuk ASN dan pegawai/karyawan.