Kejaksaan Negeri Lebak masih menyelidiki kasus dugaan mark up perbaikan pompa senilai Rp 2,9 miliar. Tim ahli dari perguruan tinggi diminta dokumen tambahan untuk menentukan kerugian negara.

Baca Juga
“Reformulasi Regulasi Pangan”Kejaksaan Negeri Lebak masih menyelidiki kasus dugaan mark up perbaikan pompa senilai Rp 2,9 miliar. Tim ahli dari perguruan tinggi diminta dokumen tambahan untuk menentukan kerugian negara.