Mahkamah Konstitusi membuat perubahan pada UU ITE yang memengaruhi pelaporan pencemaran nama baik oleh institusi pemerintah dan korporasi. Polri menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan diri dengan putusan MK.
Tag: pencemaran nama baik
Keputusan MK Mengecualikan Institusi dari Pelaporan Dugaan ITE
Mahkamah Konstitusi memutuskan institusi pemerintah, korporasi, dan jabatan tidak dapat melaporkan dugaan ITE. Wakil Ketua DPR RI menghormati keputusan MK.