Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengusulkan agar penyadapan dihapus dari revisi KUHAP karena khawatir disalahgunakan oleh penyidik.
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengusulkan agar penyadapan dihapus dari revisi KUHAP karena khawatir disalahgunakan oleh penyidik.