Polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 359 juta dari sebuah ruko yang digunakan sebagai tempat perjudian di Kota Bandung. Selain itu, ditemukan juga uang sebesar Rp 2,7 miliar di dalam 4 ATM yang terkait.
Polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 359 juta dari sebuah ruko yang digunakan sebagai tempat perjudian di Kota Bandung. Selain itu, ditemukan juga uang sebesar Rp 2,7 miliar di dalam 4 ATM yang terkait.