Skip to content
    INFO POST
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Politik
      • Berita Kriminal
      • Berita Internasional
      • Berita Lokal
      • Berita Terkini
      • Berita Dunia
      • Berita Militer
      • Berita Keagamaan
      • Berita Kesehatan
      • Berita Terbaru
      • Berita Hukum
      • Berita Kecelakaan
    Homepage/PPSU

    Tag: PPSU

    Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan Petugas PPSU, Usia Maksimal 58 Tahun

    By adminPosted on 17/04/2025

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tingkat kelurahan sebanyak 1.652, dengan usia maksimal pelamar 58 tahun.

    Pemprov Jakarta Buka 1.652 Lowongan Petugas di Tingkat Kelurahan

    By adminPosted on 16/04/2025

    Pemerintah Provinsi Jakarta membuka 1.652 lowongan petugas di tingkat kelurahan secara transparan. Simak informasi lengkapnya di sini.

    • Posisi Penyewa Hotel Windy Idol-Eks Sekretaris MA Masih Tanda Tanya
    • Siap-siap, Lowongan Seribu Petugas Damkar Dibuka Hari Ini
    • Gempa M 4,9 Terjadi di Sarmi Papua
    • KPK Tahan 1 ASN Kemenhub Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA
    • Prabowo Ungkap Arti Khusus Pertemuan dengan Presiden Peru Dina Boluarte
    • Polda NTB Ungkap Dugaan Brigadir Nurhadi Dianiaya 2 Atasan hingga Tewas
    • 2 WNI di Makau Ditangkap gegara Buka Restoran Tanpa Lisensi
    • Penyewa Kamar Eks Sekretaris MA-Windy 3 Kali Absen, KPK Peringatkan Kooperatif
    • Penulisan Tempat Lahir di KTP Bukan Nama Desa-Kecamatan Lagi, Ini yang Benar
    • KPK Dalami Pengelolaan Uang Saat Periksa Kepala BPKH di Kasus Kuota Haji
    Baca Juga
    “1.769 Warga Baduy Ritual Seba ke Gubernur Banten, Minta Pemprov Perhatikan Adat”
    • polisi (114)
    • korupsi (97)
    • KPK (74)
    • suap (64)
    • Prabowo (59)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Infopost - All Rights Reserved
    Go to mobile version