Mahkamah Konstitusi membacakan putusan dismissal terhadap tujuh gugatan terkait hasil pemungutan suara ulang dalam Pilkada 2024, dengan hanya dua gugatan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan dismissal terhadap tujuh gugatan terkait hasil pemungutan suara ulang dalam Pilkada 2024, dengan hanya dua gugatan dilanjutkan ke tahap pembuktian.