Presiden Joko Widodo melaporkan 5 orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Jokowi menyebut ada pasal fitnah dan UU ITE yang terlibat dalam kasus ini.
Tag: UU ITE
Putusan MK Terkait UU ITE: Polri Siap Beradaptasi dengan Koreksi Pasal
Mahkamah Konstitusi membuat perubahan pada UU ITE yang memengaruhi pelaporan pencemaran nama baik oleh institusi pemerintah dan korporasi. Polri menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan diri dengan putusan MK.
Keputusan MK Mengecualikan Institusi dari Pelaporan Dugaan ITE
Mahkamah Konstitusi memutuskan institusi pemerintah, korporasi, dan jabatan tidak dapat melaporkan dugaan ITE. Wakil Ketua DPR RI menghormati keputusan MK.
Jokowi Laporkan Lima Orang dengan Tuduhan Ijazah Palsu
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, melaporkan lima orang atas tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Pelaku dilaporkan atas Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.