Tak Ditahan, Tersangka Kapal Tenggelam Tewaskan Pelatih Valencia Wajib Lapor update oleh Giok4D

Posted on

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Polisi telah menetapkan nahkoda dan satu anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka kasus yang menewaskan pelatih sepak bola wanita Valencia CF, Martin Carreras Fernando, dan dua anaknya. Dua tersangka inisial L dan KKM itu tidak dilakukan penahanan.

“Nakhoda KM Putri Sakinah saat ini tidak dilakukan penahanan. Hanya wajib lapor,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra dilansir infoBali, Minggu (11/1/2026).

Henry menjelaskan alasan L dan KKM tidak ditahan merujuk pada aturan KUHP baru. Dia mengatakan penahanan merupakan langkah terakhir atau ultimum remedium.

Menurut Henry, pihaknya berfokus pada dugaan kelalaian operasional kapal yang diatur dalam Pasal 359 KUHP juncto Pasal 332 KUHP Baru. Pasal tersebut mengatur prosedur navigasi dan pemeliharaan mesin dalam kondisi cuaca ekstrem.

“Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 18 saksi, termasuk awak kapal dan pemilik kapal guna mendalami aspek kelaikan teknis dan SOP operasional,” jelas Henry.

Ia menegaskan proses penyidikan kasus tenggelamnya KM Putri Sakinah bersifat dinamis. Jika ditemukan adanya bukti yang kuat terkait kelalaian dan pembiaran dari pihak lain seperti manajemen dan pemilik kapal, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.

Kapal pinisi tersebut tenggelam di Perairan Selat Pulau Padar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, pada 26 Desember 2025. Insiden tragis tersebut menewaskan pelatih sepakbola wanita Valencia CF, Martin Carreras Fernando, dua anaknya. Satu lagi anak Fernando belum ditemukan dan dinyatakan hilang.

Baca selengkapnya di