Tampang 2 Pelaku yang Cabuli dan Bacok Adik Bahar bin Smith

Posted on

Polisi menangkap dua pria berinisial EK alias EKK dan YL alias YLK. Kedua pria itu dibekuk atas dugaan dan terhadap adik Bahar bin Smith.

Dilihat infocom, Sabtu (21/6/2025), momen penangkapan EK dan YL diunggah di akun Instagram Subdit Resmob Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) , @resmob_pmj. Keduanya diringkus polisi di tempat berbeda.

Pelaku EK ditangkap pada Senin (16/6), pukul 03.00 WIB, di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Tersangka YL juga ditangkap di hari yang sama pada pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

“Kurang dari 1×24 jam Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 2 orang pelaku percobaan pencabulan dan pengeroyokan adik dari Bahar bin Smith,” demikian keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

EK dan YL saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Kasus ini diawali dari pelaku EK yang mencoba mencabuli korban yang tinggal di sebelah kontrakan pelaku.

Z yang merupakan kakak korban langsung datang ketika adiknya berteriak. Z pun berduel dengan pelaku EK.

“Melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu saudari S, sedang dicabuli oleh terlapor dan mulutnya ditutupi menggunakan tangan terlapor. Mengetahui hal tersebut, ketika pelapor sudah tiba di sumber suara, sempat terjadi baku hantam antara pelapor dan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (18/6).

Kasus ini terjadi di daerah Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Ketika Z berduel dengan EK, kemudian datang pelaku YL yang menyerang menggunakan senjata tajam (sajam).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

“Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya,” kata Ade Ary.

Pihak korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar pelaku ditangkap. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan pun berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban. Saat ini, pelaku diperiksa intensif sebagai proses hukum hingga kasusnya dibawa ke meja persidangan.

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *