Berkas perkara tersangka terkait kasus dugaan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, LM (16), dinyatakan lengkap (P-21). Vadel kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Pantauan infocom di lokasi, Selasa (3/6/2025), tersangka Vadel Badjideh tiba di Kejari Jaksel, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 10.45 WIB. Vadel mengenakan baju berwarna hitam.
Tangan Vadel juga tampak diborgol. Ia membawa kantong hitam. Vadel langsung memasuki gedung Kejari Jaksel.
Vadel tak banyak bicara. Dia mengaku dalam keadaan sehat.
“Insyaallah,” kata Vadel saat ditanya kesiapannya menghadapi persidangan.
Setelah pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti, jaksa selanjutnya akan menyusun berkas dakwaan untuk selanjutnya masuk tahap persidangan. Vadel akan segera diadili dalam kasus tersebut.
Diketahui, seleb TikTok sekaligus dancer Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, LM (16). Vadel diduga memaksa LM melakukan aborsi agar tidak diketahui keluarga.
Kanit PPA Polres Jakarta Selatan AKP Citra Ayu menjelaskan LM telah berpacaran dengan Vadel sejak Januari 2024. Kemudian, Vadel diduga merayu LM untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming akan dinikahi.
“Selama menjalani pacaran tersebut, atas bujuk rayu Tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan Tersangka VAB,” kata Citra dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jumat (14/2).
LM kemudian menuruti permintaan Vadel. Hingga kemudian didapati LM hamil anak Vadel.
“Hasil hubungan tersebut, LM diduga mengalami kehamilan,” kata Citra.
Polisi mengatakan Vadel memaksa LM melakukan aborsi. Hal itu agar kehamilan LM tidak diketahui keluarga.
“Serta anak korban LM dipaksa mengaborsi Tersangka VAB, karena Tersangka tidak mau diketahui keluarganya,” kata Citra.
Simak juga Video: Polisi Masih Lengkapi Berkas Kasus Vadel Badjideh