Hakim sempat bertanya-tanya soal kehadiran tiga prajurit TNI yang berdiri di barisan depan pengunjung ruang sidang mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. TNI pun memberikan penjelasan.
“Perlu dijelaskan bahwa keberadaan tiga orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan. Kehadiran yang bersangkutan semata mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Dia mengatakan ketiganya hadir sesuai perjanjian kerja sama TNI dengan Kejaksaan Agung serta Perpres nomor 66 Tahun 2025. Dia mengatakan pihak Kejaksaan meminta bantuan pengamanan.
“Yaitu berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI, hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, pada Pasal 4 huruf a, perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI,” ujar Aulia.
Dia mengatakan prajurit TNI tidak terlibat dalam proses persidangan itu. Dia mengatakan TNI menghormati proses hukum.
“TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” ucapnya.
Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya juga telah menjelaskan soal prajurit TNI di ruang sidang Nadiem. Jaksa mengatakan prajurit TNI itu berjaga untuk keamanan.
“Itu kan keamanan,” kata Jaksa Roy Riadi seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1).
Roy mengatakan pengamanan di Kejaksaan Agung juga melibatkan prajurit TNI. Sebagai informasi, Panglima TNI sebelumnya telah mengeluarkan surat telegram terkait kerja sama untuk penguatan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia
“Kami di dalam penanganan perkara sekarang ada juga melibatkan teman-teman dari TNI, seperti itu,” kata Roy.
Hakim Pertanyakan Kehadiran 3 Prajurit TNI
Majelis hakim sebelumnya menegur prajurit TNI yang berdiri di ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Nadiem Makarim. Teguran disampaikan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1).
Tiga prajurit TNI itu berdiri di depan kursi pengunjung sidang. Posisi itu tepat di depan pintu untuk keluar-masuk area persidangan, yakni kursi penasihat hukum, jaksa, dan terdakwa.
Awalnya, hanya ada satu prajurit TNI yang terlihat saat pembacaan surat dakwaan Nadiem. Setelah sidang diskors dan dilanjutkan, jumlah prajurit bertambah menjadi tiga orang.
Hakim memotong pengacara Nadiem yang sedang membacakan eksepsi. Hakim pun menegur tiga prajurit TNI tersebut.
“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tegur ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah.
Hakim meminta tiga prajurit TNI itu berdiri di belakang pengunjung sidang. Hakim meminta mereka menyesuaikan posisi agar tak menghalangi pengunjung sidang lainnya.
“Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ, Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan Pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya,” ujar hakim.
Tiga prajurit TNI itu berpindah ke belakang kursi pengunjung. Hakim kemudian mempersilakan tim penasihat hukum Nadiem untuk lanjut membacakan eksepsi.
Dia mengatakan prajurit TNI tidak terlibat dalam proses persidangan itu. Dia mengatakan TNI menghormati proses hukum.
“TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” ucapnya.
Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya juga telah menjelaskan soal prajurit TNI di ruang sidang Nadiem. Jaksa mengatakan prajurit TNI itu berjaga untuk keamanan.
“Itu kan keamanan,” kata Jaksa Roy Riadi seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1).
Roy mengatakan pengamanan di Kejaksaan Agung juga melibatkan prajurit TNI. Sebagai informasi, Panglima TNI sebelumnya telah mengeluarkan surat telegram terkait kerja sama untuk penguatan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia
“Kami di dalam penanganan perkara sekarang ada juga melibatkan teman-teman dari TNI, seperti itu,” kata Roy.
Hakim Pertanyakan Kehadiran 3 Prajurit TNI
Majelis hakim sebelumnya menegur prajurit TNI yang berdiri di ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Nadiem Makarim. Teguran disampaikan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1).
Tiga prajurit TNI itu berdiri di depan kursi pengunjung sidang. Posisi itu tepat di depan pintu untuk keluar-masuk area persidangan, yakni kursi penasihat hukum, jaksa, dan terdakwa.
Awalnya, hanya ada satu prajurit TNI yang terlihat saat pembacaan surat dakwaan Nadiem. Setelah sidang diskors dan dilanjutkan, jumlah prajurit bertambah menjadi tiga orang.
Hakim memotong pengacara Nadiem yang sedang membacakan eksepsi. Hakim pun menegur tiga prajurit TNI tersebut.
“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tegur ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah.
Hakim meminta tiga prajurit TNI itu berdiri di belakang pengunjung sidang. Hakim meminta mereka menyesuaikan posisi agar tak menghalangi pengunjung sidang lainnya.
“Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ, Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan Pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya,” ujar hakim.
Tiga prajurit TNI itu berpindah ke belakang kursi pengunjung. Hakim kemudian mempersilakan tim penasihat hukum Nadiem untuk lanjut membacakan eksepsi.







