Tetangga Cerita Suami Pembunuh Istri Bilang ‘Mayatnya di Kamar’ Bagai Tanpa Dosa

Posted on

Suami berinisial JN (37) tega membunuh istrinya, RK (25), di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Tetangga bernama Rahman (48), masih teringat ekspresi pelaku saat mengakui melakukan .

Rahman menceritakan, malam itu, sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku mengetuk jendelanya. Dia terbangun dari tidur karena merasa gerah. Saat membuka pintu, dia terkejut melihat pelaku menggendong anaknya dan langsung berkata ingin menitipkan anak tersebut.

“Terus dia bilang, ‘Saya minta maaf, saya khilaf, saya udah bunuh istri saya’, katanya, ‘Mayatnya ada tuh di dalam kamar, lihat aja sendiri’ katanya. Dia udah mengakui ini perbuatannya. Terus saya bingung gitu kan bener apa nggak. Sempat nggak percaya,” kata Rahman kepada wartawan di lokasi, Rabu (18/6/2025).

Rahman menuturkan, JN menunjukkan muka datar saat mengungkap telah membunuh RK. Sebaliknya, Rahman mulai khawatir dengan apa yang didengarnya.

“Soalnya datang mukanya biasa aja gitu, nggak yang panik, tanpa dosa lah. Saya bilang, ‘Jep ah yang bener, nggak boleh gitu ini menyangkut nyawa orang’, ‘Iya, lihat aja sendiri tuh‘,” ungkap Rahman.

Sebelum kejadian tragis itu, Rahman sempat mendengar cekcok sekitar pukul 20.00 WIB dari kontrakan JN. Dia mendengar suara pertengkaran ringan dan tangisan perempuan serta anak kecil.

“Terus dengar suara yang orang nangis gitu. Anak kecil sama suara korban. Nah, sekitar itu saya pikir nangis terus nggak ada suara lagi. Saya pikir udah lah, mungkin udah reda kali ya, udah pada tidur gitu,” katanya.

Setelah mengetahui fakta bahwa JN membunuh RK, Rahman langsung lemas. Dia tidak pernah menyangka bakal ada insiden tragis tepat di samping kontrakannya.

“Iya setelah itu lemes. Semuanya udah nggak ada tenaga, nggak percaya. Istri saya ketemu korban terakhir hari minggu. Dua hari ini kita susah buat makan, kita makan itu nggak habis,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan JN (37) sebagai tersangka pembunuhan istrinya, RK (25). Kini, JN sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

“Sudah, tadi sudah ditetapkan tersangka. Di Jatanras,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6).

Ade Ary mengatakan saat ini JN masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia menyebutkan motif JN membunuh RK juga masih didalami.

“Masih dilakukan pendalaman, mohon waktu,” ucap Ade Ary.

Peristiwa pembunuhan ini diketahui setelah polisi menerima laporan melalui hotline 110 terkait adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Rusa 4, Pondok Raji, Ciputat Timur, Kota Tangsel, pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

Tetangga mengungkap kesaksiannya saat RK (25) dibunuh oleh suaminya, JN (37), di kontrakan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Tetangga mengaku sempat mendengar keributan dan tangisan di malam sebelum korban ditemukan tewas.

“Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi mendengar suara tangisan dan ribut-ribut korban dan pelaku. Saksi mengira bahwa hal tersebut mungkin ribut biasa dalam rumah tangga,” kata Ade Ary.

Ade Ary mengatakan ribut-ribut dan tangisan RK yang didengar tetangga ini pun kemudian hilang menjelang tengah malam. Pihak tetangga malah mendengar tangisan dari suara balita yang diduga merupakan suara anak dari RK dan JN.