Tim Gakkumdu Tangkap 12 Orang Praktik Politik Uang Jelang PSU

Posted on

Tim Gakkumdu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) menjelang pelaksanaan pemungutan suara (PSU) . Sebanyak 12 orang diduga melakukan praktek politik uang ditangkap.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menjelaskan OTT dilakukan semalam, Jumat (18/4/2025) oleh sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang. Dia mengatakan dari hasil OTT ini juga ditemukan barang bukti.

“Jadi semalam sampai perkembangan pagi kita sudah menerima OTT. OTT ada 12 orang di berbagai kecamatan. Karena barang bukti sudah ada di kita,” kata Puadi kepada wartawan di kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Sabtu (19/4/2025).

Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Bawaslu memastikan pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti TNI, Polri hingga kejaksaan. Dia berharap masyarakat turut berkontribusi dalam melaporkan hal-hal yang terindikasi sebagai suatu pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu.

“Kita berharap masyarakat di Kabupaten Serang ini ada informasi apapun segera disampaikan kepada jajaran kami sesuai dengan tingkatannya,” ujarnya.

Sebelumnya, tim Gakkumdu menangkap dua pelaku politik uang jelang PSU di Pilkada Kabupaten Serang. Uang jutaan rupiah disita dari tersangka inisial ND (30) dan MH (31) yang merupakan tim pemenangan salah satu calon.

Keduanya diamankan di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal. Mereka menggunakan modus meminta kartu keluarga ke masyarakat agar dimasukkan pada daftar pemilih tertentu. Warga dijanjikan uang Rp 50 ribu dan meminta untuk memenangkan salah satu calon.

Berdasarkan pengakuan pelaku money politik ini, mereka mendapatkan uang dari seseorang bernama Alex dan Andri dari Kecamatan Cikeusal. Mereka juga menurutnya adalah salah satu anak dari anggota DPRD Kabupaten Serang.

“Keduanya merupakan anak kandung dari anggota DPRD Kabupaten Serang dari fraksi Golkar,” kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto, kemarin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *