Komisi XIII DPR RI bersama LMKN, VISI, dan AKSI, menyepakati pembentukan tim perumus . Komisi XIII DPR menargetkan akan menyelesaikan revisi UU Hak Cipta tahun ini.
“(Rapat) siang ini kesepakatan pembentukan tim perumus untuk mulai membahas materi UU Hak Cipta ini. Ini jadi tadinya revisi jadinya undang-undang baru,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira seusai rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Andreas menilai perlu adanya UU baru. Sebab, menurutnya, tak hanya masalah royalti yang perlu untuk dibahas, tapi juga banyak yang menyangkut terkait hak cipta.
“Karena kita tadinya revisi, bukan hanya soal royalti saja, tapi banyak hal menyangkut hak cipta yang tadi pagi di Komisi XIII dengan Dirjen HAKI banyak masukan tentang hak cipta, jadi sekaligus,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung memastikan RUU Hak Cipta ini akan selesai pada 2025. Dia menegaskan pihaknya akan segera menyelesaikannya.
“Intinya, akan diselesaikan tahun ini, ya tahun ini harus selesai. Mekanismenya seperti apa, nanti kita buat secepat-cepatnya,” ujar Martin.
Wamenkum Eddy Hiariej mengatakan tim perumus akan mulai bekerja pekan depan. Dia mengatakan nantinya tim perumus akan bekerja sama dengan Badan Keahlian DPR.
“Minggu depan tim perumus dari AKSI kemudian VISI akan bekerja dengan Badan Keahlian DPR. Setelah itu, akan diserahkan ke pemerintah,” kata Eddy.
Diketahui, tim perumus juga melibatkan LMKN, VISI, dan AKSI. Dalam rapat disepakati masing-masing mengirimkan perwakilan tiga orang untuk mengikuti rapat pembahasan RUU Hak Cipta.
Simak Video ‘Ari Lasso Makin Vokal soal LMKN dan WAMI’:
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.