Transformasi Struktural Menuju Indonesia Maju

Posted on

Pertanyaan penting yang selalu menggelayut di benak kita saat ini adalah, apakah Bangsa Indonesia sudah mencapai tujuan kemerdekaan sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945? Atau sebaliknya, masih jauh atau bahkan melenceng dari cita-cita kemerdekaan yang dirintis oleh para pendiri bangsa?

Angka-angka statistik kesejahteraan yang selalu progresif seolah-olah tidak tergambar dalam kondisi rill masyarakat hari ini. Kondisi tersebut sudah selayaknya menjadi refleksi kita hari ini.

Tujuan bangsa Indonesia dalam Pembukaan UUD NRI 1945 pada alinea keempat adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Harapan para pendiri bangsa untuk dapat melihat Indonesia sebagaimana yang dicita-citakan tersebut, ibaratnya masih jauh panggang dari api. Tuntutan masyarakat yang datang secara bergelombang akhir-akhir ini, mengisyaratkan masih besarnya ketimpangan yang terjadi di tengah masyarakat kita hari ini.

Fasilitas dan gaya hidup sebagian pejabat publik telah menganggu kohesi sosial dan rasa keadilan masyarakat. Hal ini seperti pemantik yang siap terbakar kapan saja.

Janji dan komitmen politik Presiden Prabowo Subianto yang akan selalu membela kepentingan rakyat, tentunya membawa harapan baru dan angin segar untuk segera terjadinya perubahan yang fundamental bagi bangsa dan negara.

Dengan segala pengalaman, pengetahuan dan keahlian yang dimilikinya, Presiden Prabowo memiliki modal yang kuat untuk memikul harapan besar masyarakat Indonesia, untuk segera merasakan kesejahteraan yang selalu digaungkan dan dijanjikan oleh setiap pemimpin sebelumnya.

Delapan agenda strategis nasional menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan bagi para pemangku kebijakan, untuk mewujudkan tingkat kesejahteraan yang adil dan merata, pendidikan yang mencerdaskan dan layanan kesehatan yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Bukan malah sebaliknya, ekonomi yang semakin timpang, kualitas pendidikan yang tidak merata, layanan kesehatan yang jauh dari standar, serta rasa keadilan sosial yang makin menjauh.

Perjalanan Pemerintahan yang akan memasuki periode satu tahun, sudah bisa diraba arah dan tujuannya. Banyak rencana dan kebijakan yang sudah dijalankan dalam rangka untuk meringankan beban masyarakat, patut untuk mendapatkan apresiasi dan dukungan.

Begitupula dengan terobosan-terobosan kebijakan Pemerintah dalam bentuk transformasi struktural untuk melahirkan regulasi, birokrasi dan sumber daya manusia (SDM) yang selaras dengan kemajuan bangsa, perlu terus diperkuat.

Keinginan besar untuk melakukan perubahan tetap harus dilakukan secara gradual dan bertahap, dengan memperhatikan arah dan strategi kebijakan yang didesain untuk melanjutkan transformasi struktural dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Pengalaman negara-negara sebelumnya, Jepang, Korea dan Cina, menunjukkan bagaimana peran pemimpin dalam menyinergikan regulasi dan kepastian hukum, birokrasi yang efektif dan efisien, serta SDM dan teknologi yang mumpuni sebagai lokomotif perubahan.

Visi Indonesia Emas 2045 merupakan manifestasi untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan, yang harus dilakukan secara terukur, sistematis dan terarah. Pemerintah dan seluruh stakeholder bangsa perlu terus berupaya melakukan transformasi struktural untuk mempercepat pembangunan ekonomi dalam rangka mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi, inklusif, dan berkelanjutan. Semuanya perlu dijalankan dalam koridor-koridor yang sudah diamanatkan dalam konstitusi.

Koridor pertama, semua kebijakan transformasi struktural harus sejalan dengan konstitusi UUD NRI 1945, baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis. Jangan sampai ada regulasi atau ketentuan yang disahkan justru menyimpang dari ruh konstitusi hanya untuk melindungi kepentingan tertentu. Hal ini penting, agar bangsa Indonesia memiliki pijakan yang kuat dan kokoh dalam menghadapi peta persaingan global yang semakin keras dan tidak menentu.

Koridor kedua, menjaga rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan. Hak-hak masyarakat sebagai pekerja maupun pelaku usaha harus diberikan jaminan. Selain itu, memperbaiki renumerasi pejabat publik yang adil dan proporsional dengan upah minimum.

Jangan sampai transformasi yang dilakukan hanya berpihak ke investor atau para pemilik modal saja, tetapi di saat yang sama tidak memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja dan sebagian besar rakyat Indonesia.

Koridor ketiga, memperkuat demokrasi dan desentralisasi fiskal. Pilihan untuk mengambil jalan demokrasi dan desentralisasi fiskal dalam menjalankan amanat reformasi harus terus dijaga dan diperkuat.

Jangan sampai ada upaya melakukan upaya sentralisasi kekuasaan dan pemberangusan hak-hak demokrasi rakyat. Karena semangat reformasi yang sudah dijalankan adalah semangat demokratisasi dan desentralisasi untuk mencapai kemajuan bangsa.

Koridor keempat, membangun SDM dan teknologi yang sesuai dan tepat guna. Tidak bisa dipungkiri bahwa persoalan utama yang masih dihadapi adalah kualitas SDM yang masih lemah.

Hal tersebut tercermin dari daya saing dan produktivitas yang rendah di kalangan negara-negara peers. Transformasi struktural hendaknya juga menyasar perbaikan kualitas pendidikan, layanan Kesehatan, serta penguasaan teknologi dan ilmu pengetahuan.

Koridor Kelima, memangkas biaya politik dan membangun budaya politik yang substantif. Keberhasilan transformasi struktural harus ditandai dengan ruang partisipasi publik yang semakin terbuka lebar. Pintu masuk ke ranah politik harus dibuat semudah dan semurah mungkin, agar para elit tidak dikuasai oleh para pemilik modal semata. Hal ini menjadi syarat untuk membangun politik gagasan dan substantif, sekaligus mengikis praktik politik transaksional.

Sudah saatnya Presiden Prabowo memimpin langsung proses transformasi struktural menuju pembangunan yang inklusif yang berkeadilan di semua bidang secara berkelanjutan. Selama ini, ide dan gagasan transformasi struktural selalu terbentur dengan kepentingan politik dan ekonomi jangka pendek sehingga tidak memiliki keberlanjutan. Presiden harus memastikan bahwa akselerasi transformasi struktural di semua sektor menjadi kunci bagi percepatan pembangunan di segala bidang yang kuat dan kokoh.

Pada akhirnya, transformasi struktural diharapkan akan menghasilkan struktur ekonomi yang lebih produktif, kokoh, dan bernilai tambah tinggi, sehingga menjadi modal yang kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan berkeadilan sesuai target yang sudah ditetapkan Pemerintah.

Presiden Prabowo harus memastikan pelaksanaan kebijakan transformasi struktural menjadi agenda prioritas dan konsisten untuk diteruskan, berlaku untuk semua proses perbaikan, serta memiliki keberlanjutan pembangunan di semua bidang, sehingga cita-cita menuju negara maju benar-benar bisa terwujud.

Mohammad Sohibul Iman. Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Koridor Transformasi Struktural Menuju Indonesia Maju