Kelompok menyambut baik pengumuman soal dirilisnya surat perintah penangkapan Perdana Menteri (PM) atas tuduhan . Hamas menyebutnya “langkah terpuji” dari Ankara.
dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP dan Anadolu Agency, Sabtu (8/11/2025), menyebut langkah pengadilan Turki merilis surat perintah penangkapan untuk 37 pejabat senior Israel, termasuk Netanyahu, menunjukkan “ikatan persaudaraan” yang kuat dengan rakyat yang tertindas.
“Langkah terpuji ini mencerminkan posisi tulus rakyat dan kepemimpinan Turki dalam menegakkan keadilan, kemanusiaan, dan ikatan persaudaraan yang menyatukan mereka dengan rakyat Palestina tertindas, yang telah dan terus menghadapi salah satu perang genosida paling brutal dalam sejarah modern di tangan para pemimpin pendudukan fasis,” sebut Hamas dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Hamas menyerukan kepada pemerintah dunia dan badan peradilan dunia untuk “mengeluarkan surat perintah hukum untuk mengejar para pemimpin pendudukan Zionis di mana pun mereka berada”.
“Dan membawa mereka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan kejahatan mereka terhadap kemanusiaan,” cetus Hamas dalam pernyataannya.
Kantor Kejaksaan Istanbul mengumumkan, pada Jumat (7/11) waktu setempat, bahwa Pengadilan Kriminal Perdamaian Istanbul telah merilis surat perintah penangkapan terhadap 37 pejabat senior Israel, termasuk Netanyahu, atas tuduhan genosida dan kejahatan kemanusiaan terkait perang Gaza.
Para pejabat senior Tel Aviv lainnya yang menjadi target perintah penangkapan tersebut mencakup Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, Kepala Staf Umum militer Israel Letnan Jenderal Eyal Zamir dan Komandan Angkatan Laut Israel David Saar Salama.
Kantor Kejaksaan Istanbul menyatakan bahwa akibat genosida dan kejahatan kemanusiaan sistematis yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, ribuan orang, termasuk perempuan dan anak-anak, kehilangan nyawa, dengan ribuan orang lainnya luka-luka, dan area-area permukiman tidak dapat dihuni lagi.
“Berdasarkan bukti yang diperoleh, telah ditetapkan bahwa para pejabat negara Israel memikul tanggung jawab pidana atas tindakan sistematis ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’ dan ‘genosida’ yang dilakukan di Jalur Gaza,” sebut Kantor Kejaksaan Istanbul dalam pernyataannya.
Israel memberikan reaksi keras dengan menyebut langkah pengadilan Turki merilis surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu itu sebagai “aksi publisitas”.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel, , bahkan menyebut Presiden Turki sebagai “tiran”.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Israel dengan tegas menolak, dengan penghinaan, aksi publisitas terbaru oleh tiran Erdogan,” kata Saar dalam pernyataan via media sosial X.
Kantor Kejaksaan Istanbul menyatakan bahwa akibat genosida dan kejahatan kemanusiaan sistematis yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, ribuan orang, termasuk perempuan dan anak-anak, kehilangan nyawa, dengan ribuan orang lainnya luka-luka, dan area-area permukiman tidak dapat dihuni lagi.
“Berdasarkan bukti yang diperoleh, telah ditetapkan bahwa para pejabat negara Israel memikul tanggung jawab pidana atas tindakan sistematis ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’ dan ‘genosida’ yang dilakukan di Jalur Gaza,” sebut Kantor Kejaksaan Istanbul dalam pernyataannya.
Israel memberikan reaksi keras dengan menyebut langkah pengadilan Turki merilis surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu itu sebagai “aksi publisitas”.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel, , bahkan menyebut Presiden Turki sebagai “tiran”.
“Israel dengan tegas menolak, dengan penghinaan, aksi publisitas terbaru oleh tiran Erdogan,” kata Saar dalam pernyataan via media sosial X.
