Usai Bunuh Pegawai BPS, Pelaku Gelar Pesta Nikah dengan Rekan Serumah Korban

Posted on

(BPS) di Halmahera Timur, Maluku Utara, berinisial KLP alias Tiwi (30) ditemukan tewas di rumah dinasnya. Pembunuhnya tak lain adalah sesama rekan kerja di BPS Haltim, Aditya Hanafi (27).

Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya menyebut Aditya melakukan aksinya pada Sabtu (19/7). Setelah merenggut nyawa Tiwi, pelaku pergi meninggalkan jasad korban begitu saja.

“Jadi, dia (pelaku) mengakui bahwasanya dia melakukan aksinya itu, dalam hal ini pembunuhannya itu sekitar tanggal 19 Juli, sekitar jam 05.22 WIT,” kata Habiem kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Setelah melakukan aksinya, Aditya Hanafi diketahui pergi ke Ternate untuk melangsungkan pesta pernikahan. Adapun Hanafi menikah dengan seorang pegawai BPS Haltim bernama Almira Fajriyanti Marsaoly yang merupakan teman serumah Tiwi.

“Kemudian setelah melakukan aksi pembunuhan dia pulang lagi ke Ternate. Dia pulang ke Ternate untuk melangsungkan pernikahan di tanggal 27 (Juli 2025),” terang Habiem.

Habiem menjelaskan pembunuhan ini berawal ketika Aditya Hanafi yang meminjam uang kepada korban untuk melunasi utangnya dan bermain judi online (judol). Namun korban menolak memberi pinjaman.

Adapun Tiwi tinggal di sebuah rumah dinas BPS di Kota Maba, Haltim. Tiwi tinggal satu rumah dengan Almira, hanya beda kamar.

Namun, saat peristiwa itu terjadi, Almira tidak berada di rumah dinasnya karena telah mengambil cuti menikah dan pulang ke Ternate.

Aditya Hanafi diketahui memang telah memiliki duplikat kunci rumah dinas Tiwi. Sejak Rabu (16/7), pelaku diduga telah menyelinap masuk ke rumah dinas itu dan bersembunyi di kamar Almira.

“Karena dia (korban) nggak mau pinjam-pinjamin, jadi akhirnya dia (pelaku) lakukanlah tindakan kejinya itu. Di dalam situ pun dia itu udah berada di rumahnya korban dan calon istrinya dari tanggal 16 sampai 17,” ucap Habiem.

Selama dua hari pelaku bersembunyi di kamar calon istrinya. Hingga akhirnya dia melakukan aksi kejinya pada Jumat, 18 Juli malam, dan menghabisi nyawa korban pada Sabtu paginya.

Pelaku membekap , menutup mulut, dan mengikat tangan korban. Pelaku melecehkan hingga memaksa korban memberikan akses pada rekening pribadinya.

“Waktu itu pake aplikasi Jenius namanya. Dari situ dia minta dia dapat PIN-nya Bu, pinnya dapat dia langsung lakukan aksi pembunuhan menggunakan bantal,” terang Habiem.

Pelaku menguras uang dari rekening korban senilai Rp 39 juta. Tak sampai di situ, pelaku mengajukan pinjaman online menggunakan akun korban senilai Rp 50 juta.

Habiem menyebut pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Almira. Namun panggilan itu belum kunjung diindahkan.

“Saya sudah kirim anggota, kirim tim saya untuk ke Ternate lakukan pemeriksaan saksi untuk istrinya tersangka. Karena kita sudah lakukan panggilan dari tanggal 7, sampai info ini yang bersangkutan belum bisa hadir,” pungkasnya.

Lihat juga Video: Terkuak Kejinya Syahrama Bunuh Driver Ojol Wanita di Sidoarjo

Habiem menjelaskan pembunuhan ini berawal ketika Aditya Hanafi yang meminjam uang kepada korban untuk melunasi utangnya dan bermain judi online (judol). Namun korban menolak memberi pinjaman.

Adapun Tiwi tinggal di sebuah rumah dinas BPS di Kota Maba, Haltim. Tiwi tinggal satu rumah dengan Almira, hanya beda kamar.

Namun, saat peristiwa itu terjadi, Almira tidak berada di rumah dinasnya karena telah mengambil cuti menikah dan pulang ke Ternate.

Aditya Hanafi diketahui memang telah memiliki duplikat kunci rumah dinas Tiwi. Sejak Rabu (16/7), pelaku diduga telah menyelinap masuk ke rumah dinas itu dan bersembunyi di kamar Almira.

“Karena dia (korban) nggak mau pinjam-pinjamin, jadi akhirnya dia (pelaku) lakukanlah tindakan kejinya itu. Di dalam situ pun dia itu udah berada di rumahnya korban dan calon istrinya dari tanggal 16 sampai 17,” ucap Habiem.

Selama dua hari pelaku bersembunyi di kamar calon istrinya. Hingga akhirnya dia melakukan aksi kejinya pada Jumat, 18 Juli malam, dan menghabisi nyawa korban pada Sabtu paginya.

Pelaku membekap , menutup mulut, dan mengikat tangan korban. Pelaku melecehkan hingga memaksa korban memberikan akses pada rekening pribadinya.

“Waktu itu pake aplikasi Jenius namanya. Dari situ dia minta dia dapat PIN-nya Bu, pinnya dapat dia langsung lakukan aksi pembunuhan menggunakan bantal,” terang Habiem.

Pelaku menguras uang dari rekening korban senilai Rp 39 juta. Tak sampai di situ, pelaku mengajukan pinjaman online menggunakan akun korban senilai Rp 50 juta.

Habiem menyebut pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Almira. Namun panggilan itu belum kunjung diindahkan.

“Saya sudah kirim anggota, kirim tim saya untuk ke Ternate lakukan pemeriksaan saksi untuk istrinya tersangka. Karena kita sudah lakukan panggilan dari tanggal 7, sampai info ini yang bersangkutan belum bisa hadir,” pungkasnya.

Lihat juga Video: Terkuak Kejinya Syahrama Bunuh Driver Ojol Wanita di Sidoarjo