Seorang wanita di Dusun Nela, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), di media sosial lantaran menembak mati seekor karena merasa terganggu. Yang bersangkutan kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
“Terduga pelaku diketahui merupakan warga setempat yang merasa terganggu oleh keberadaan burung hantu jenis Tyto Alba di sekitar rumahnya,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra, dilansir infobali, Rabu (21/1/2026).
Burung tersebut ditembak menggunakan senapan angin hingga mati pada Rabu (14/1) malam. Aksi itu direkam oleh saksi dan kemudian diunggah ke media sosial hingga menuai perhatian serta keprihatinan masyarakat.
Henry menjelaskan setelah video tersebut viral, jajaran Polres Belu langsung melakukan klarifikasi dan pendalaman di lapangan secara profesional dan humanis.
“Menindaklanjuti hal tersebut, kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi untuk memastikan peristiwa tersebut secara utuh dan objektif,” lanjut Henry.
Saat ini, terduga pelaku diproses hukum atas dugaan penganiayaan terhadap hewan yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Pasal 337 ayat (2) KUHPidana Baru, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Baca berita lengkapnya di .
