Polri meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse. Aplikasi ini beroperasi dan dikelola oleh Badan Reserse Kriminal () Polri.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memimpin acara peluncuran Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri ini pada Jumat (12/12/2025).
Aplikasi inovatif ini digagas Kabareskrim Komjen Syahardiantono. Konsepnya ini adalah mengintegrasikan pengaduan baik secara langsung, via aplikasi, hingga via chat-telepon dari WhatsApp.
“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp,” jelas ungkap Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Boy Rando Simanjuntak.
Kehadiran aplikasi ini diharapkan memangkas birokrasi. Sehingga masyarakat merasa lebih mudah mengakses layanan pengaduan.
“(Aplikasi) ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” sambung Brigjen Boy.
Terobosan ini disebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam hal pelayanan publik. Serta upaya akselerasi tranformasi Polri menuju Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.







