Waketum Golkar Minta Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera

Posted on

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendorong pemerintah untuk segera menetapkan Status Bencana Nasional atas musibah banjir dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menilai skala kerusakan dan dampak kemanusiaan melampaui kapasitas penanganan daerah.

“Status ini bisa ditetapkan segera. Itu akan menambah energi, effort, dan tenaga yang lebih besar untuk membantu penanggulangan bencana di sana,” kata Doli dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).

Doli menegaskan penetapan Bencana Nasional bukan hanya soal administratif, tetapi menyangkut kecepatan penyelamatan nyawa dan pemulihan wilayah. Ia memaparkan alasannya.

“Ini bukan lagi bencana lokal. Ini sudah lintas wilayah dan lintas otoritas,” ujarnya.

Kemudian, ia menilai kapasitas daerah sudah tidak mampu menanggulangi. Pemerintah daerah, kata dia, kewalahan dalam logistik, evakuasi, komunikasi, hingga distribusi bantuan.

“Sumber daya daerah terbatas. Penetapan nasional membuka pintu mobilisasi penuh TNI, Polri, BNPB, kementerian, hingga dana siap pakai dalam skala besar,” imbuhnya.

Kemudian, ia menyebut banyak wilayah masih terisolir dan membutuhkan alat berat serta logistik yang hanya bisa digerakkan cepat melalui komando nasional. “Dengan status nasional, birokrasi dipotong, komando jadi satu, fokus utama adalah penyelamatan,” lanjut dia.

Kemudian, menurutnya, penanganan jangka menengah, kesehatan, hunian sementara, air bersih, hingga kebutuhan anak dan lansia-lebih terjamin jika negara turun dengan skema nasional.

Lalu, dia menyebut dalam situasi tertentu, bantuan luar negeri bisa cepat masuk setelah status nasional ditetapkan.

“Jangan menunda keputusan ini mengingat situasi di lapangan terus berubah cepat. Prioritas kita adalah keselamatan rakyat. Semakin cepat status nasional ditetapkan, semakin cepat pula kita bisa meminimalkan korban dan memulihkan daerah terdampak,” tegasnya.