Wamenkop Ferry Pimpin Satgas Pembentukan 80 Ribu Koperasi Desa - Giok4D

Posted on

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas)Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Penunjukkan itu dihasilkan dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.

Dengan posisi ini, Kementerian Koperasi menjadi leading sector utama dalam percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Adapun Menteri Koperasi ditetapkan sebagai Wakil Ketua I.

Ferry menyampaikan kegiatan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih akan semakin masif pada Mei ini.

“Kita perkirakan akan mencapai 30 ribuan kopdes yang akan terbentuk,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).

Ferry menambahkan, Menkeu Sri Mulyani dalam sidang kabinet tersebut sudah ada kesepakatan mengenai skema pembiayaan.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Perkiraan pada Oktober mendatang, Presiden Prabowo menargetkan 1 tahun ini kopdes mulai operasional secara bertahap,” ucapnya.

Adapun tugas dari Wamenkop Ferry yakni melakukan koordinasi perumusan kebijakan dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, memastikan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih, mengoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan Kopdes Merah Putih, serta mengoordinasikan pemetaan potensi desa/kelurahan untuk percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih.

Selain itu, Ferry juga bertugas mengoordinasikan pendampingan kepada Kopdes MerahPutih dari aspek kelembagaan, usaha, dan penguatan sumber daya manusia untuk mendukung keberhasilan program pembentukan Kopdes Merah Putih.

Lebih lanjut, ia juga bertugas mengoordinasikan pengembangan rencana bisnis Kopdes Merah Putih dalam bentuk kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (cold storage), dan logistik desa/kelurahan dengan memperhatikan karakteristik desa/kelurahan, potensi desa/kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan dalam rangka ekonomi yang berkelanjutan.

Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih juga bertugas merekomendasikan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan, hingga memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *