Wanita bernama Sri Yuliana alias Ana (30) ditangkap polisi atas dugaan balita bernama (4) di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ana mengaku menjual Bilqis seharga Rp 3 juta.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Dilansir infosulsel, Ana mengaku menjual bocah tersebut kepada seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya. Bilqis dijual sehari setelah korban mulai dilaporkan hilang.
“Awalnya mau ji pertama ambil itu anak dirawat dengan baik, tapi karena butuh uang, jadi tanggal 3 (November) itu hari saya jual,” kata Ana saat diinterogasi polisi di Polrestabes Makassar, Sabtu (8/11) malam.
Ana mengaku mengenal perempuan yang berasal dari Jakarta tersebut melalui media sosial. Dia lalu janjian bertemu dengan perempuan itu di Jalan Abu Bakar Lambogo Makassar.
“Dia menawarkan Rp 3 juta uang. Transfer Rp 500 ribu ke rekeningku,” tambah Ana.
Setelah korban diserahkan, pelaku tidak tahu jika Bilqis diterbangkan ke luar Sulsel. Pelaku juga heran saat Bilqis akhirnya ditemukan di Jambi.
“Saya juga tidak tahu bilang dia jual kembali ke sana sampai ke Jambi. Saya juga kaget,” ucapnya.
Baca berita lengkapnya di .
