Wanita Penipu di Pondok Indah Tertangkap Polisi, Modus Transfer Palsu

Posted on

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap TNA (32), wanita yang viral melakukan di salah satu toko maju mal kawasan Pondok Indah. TNA menipu pihak toko dengan modus memberikan bukti transfer palsu melalui mobile banking.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menjelaskan kejadian penipuan yang dilakukan TNA terjadi pada Jumat (11/4) pukul 20.05 WIB. Nurma menyebut pelaku melancarkan aksinya saat kondisi toko sedang ramai.

“Saat outlet sedang ramai pengunjung, ada salah satu pembeli (pelaku) ingin membayar. Kemudian pembeli tersebut membayarkan barang belanjaannya via transfer melalui mobile banking sejumlah Rp 2.186.400,” jelas Nurma kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Nurma mengatakan, pada saat itu, pelaku sempat menunjukkan bukti transfer kepada pihak kasir toko untuk difoto. Namun, pada Senin (14/4), kasir toko menerima laporan dari pihak keuangan toko bahwa ada selisih jumlah barang yang dijual dengan uang yang diterima.

“Lalu penjaga kasir tersebut tersebut dan ditemukan orang yang diduga melalukan tindak pidana penipuan,” kata Nurma.

Pihak kasir yang merasa kesal pun akhirnya memviralkan aksi penipuan pelaku ke media sosial. Kemudian pihak Polres Metro Jakarta Selatan pun menindaklanjuti adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh pelaku tersebut.

Akhirnya, pada Selasa (15/4), piket Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan cek TKP dan memeriksa saksi-saksi. Setelah video itu viral, pihak korban kemudian dihubungi pelaku melalui Instagram yang mengatakan akan mengembalikan barangnya yang sudah dibeli.

Namun pengembalian yang dilakukan pelaku hanya sebagian dari yang telah dibeli. Korban pun sempat menanyakan asal barang itu dikirim dan didapati barang yang diantar ke toko itu berasal dari sebuah hotel.

“Kemudian tim piket opsnal langsung menuju hotel tersebut dan tim menanyakan ke resepsionis dan didapati pelaku di kamar nomor 15. Selanjutnya diamankan ke Polres Jakarta Selatan,” ujar Nurma.

Setelah dilakukan penangkapan, pihak pelaku pun mengakui perbuatannya. Selanjutnya pihak Polres Metro Jakarta Selatan melakukan mediasi terhadap pelaku dan pihak toko sampai pada akhirnya kedua pihak