Warga Demo Desak KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka

Posted on

Sejumlah warga menggelar demonstrasi di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Mereka mendesak KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka.

Mereka mulai menggelar demonstrasi di Gedung KPK sekitar pukul 08.47 WIB, Senin (1/9/2025). Mereka membawa poster dan spanduk berisi tuntutan agar KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

“Tangkap Bupati Pati Sudewo,” demikian tertulis dalam salah satu poster aksi yang dibawa.

Koordinator lapangan massa aksi, Supriyono alias Boto, menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan pihak KPK. Dia mengaku sudah menyampaikan aspirasi pihaknya saat audiensi itu.

“Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo,” ujar Supriyono.

Tonton juga video “Ini yang Didalami KPK dari Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo” di sini:

Supriyono mengaku dirinya bersama sejumlah warga Pati datang ke KPK karena merasa surat mereka kirim tak ditindaklanjuti. Dia juga merasa Sudewo dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan segera tersangka, kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka,” kata dia.

Sebelumnya, Sudewo diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api (KA) pekan lalu. Saat kasus ini terjadi, Sudewo menjabat anggota Komisi V DPR.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR. Dia menyebutkan KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.

“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa,” lanjutnya.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang terbaru ialah ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), yang merupakan Ketua Pokja terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.

Supriyono mengaku dirinya bersama sejumlah warga Pati datang ke KPK karena merasa surat mereka kirim tak ditindaklanjuti. Dia juga merasa Sudewo dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan segera tersangka, kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka,” kata dia.

Sebelumnya, Sudewo diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api (KA) pekan lalu. Saat kasus ini terjadi, Sudewo menjabat anggota Komisi V DPR.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR. Dia menyebutkan KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.

“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa,” lanjutnya.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang terbaru ialah ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), yang merupakan Ketua Pokja terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.