Lebih dari 30 keluarga masih bertahan di lahan tempat pemakaman umum (TPU) , Jakarta Timur. Satpol PP Kecamatan Jatinegara memberikan surat peringatan kedua (SP-2).
Saat ini tersisa sebanyak 31 kepala keluarga (KK) yang belum pindah dari TPU tersebut. Satpol PP terus melakukan monitoring.
“Pelaksanaan monitoring pemberian SP-2 dilakukan kepada warga yang masih menempati lahan TPU Kebon Nanas,” kata Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amal, dilansir Antara, Rabu (21/1/2026).
Total ada 31 bangunan atau 31 KK yang ada, 18 di antaranya masih ditempati dengan kondisi sebagian warga sedang berbenah dan membongkar bangunan secara mandiri. Sementara 13 bangunan lain sudah kosong dan ditempeli SP-2 di pintu rumah.
Teguh menjelaskan, secara umum kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar warga sudah berpindah ke rumah susun maupun kontrakan pribadi. Adapun warga yang masih bertahan, kata Teguh, sedang melakukan pengepakan barang berukuran besar.
“Kondisi di lapangan yang masih menetap karena pengepakan barang besar dan terpantau ada yang sedang membongkar sendiri bangunan memanfaatkan barang yang masih bisa dijual,” katanya.
Tegus memastikan kegiatan penertiban yang dilakukan pada Selasa (20/1) itu berlangsung aman dan kondusif.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjaga ketertiban umum di wilayah Kecamatan Jatinegara,” katanya.
Penertiban juga melibatkan unsur Satpol PP tingkat kota, kecamatan, kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya merelokasi warga yang selama ini bermukim di area TPU Kebon Nanas. Total 103 kepala keluarga (KK) yang meninggalkan kawasan TPU tersebut, dengan 73 KK direlokasi ke rumah susun yang tersebar di enam lokasi.
“Yang bersedia direlokasi ke rumah susun ada 73 KK, sementara 30 KK memilih mencari tempat tinggal sendiri karena memiliki usaha di sekitar lokasi TPU,” kata Pramono di Rusunawa Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (12/1).
Pramono menjelaskan, warga yang direlokasi menempati rusun di enam lokasi, yakni Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara Barat, Jatinegara Kaum, dan Pondok Bambu. Relokasi dilakukan secara bertahap sejak 6 Januari 2026 menyesuaikan kebutuhan administrasi dan perpindahan sekolah anak.
Relokasi ini dilakukan dalam rangka pengembalian fungsi TPU Kebon Nanas yang selama ini sudah tidak dapat menampung pemakaman secara normal. Dari total 80 TPU di Jakarta, sebanyak 69 TPU disebut sudah penuh dan hanya 11 TPU yang masih bisa digunakan secara normal.
“TPU Kebon Nanas ini sebenarnya sudah tidak bisa lagi. Dengan pematangan lahan ini, nantinya bisa menampung sekitar 1.000 makam baru,” ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta memberikan berbagai kemudahan bagi warga relokasi, mulai dari pembebasan biaya sewa rumah susun selama enam bulan, hingga gratis seumur hidup bagi warga lanjut usia (lansia). Selain itu, Pemprov juga menyiapkan pendampingan sosial dan ekonomi agar warga dapat beradaptasi di lingkungan baru.
“Relokasi memang tidak mudah. Karena itu kami berikan waktu adaptasi enam bulan. Untuk lansia, digratiskan seumur hidup,” ucapnya.
Warga Direlokasi
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya merelokasi warga yang selama ini bermukim di area TPU Kebon Nanas. Total 103 kepala keluarga (KK) yang meninggalkan kawasan TPU tersebut, dengan 73 KK direlokasi ke rumah susun yang tersebar di enam lokasi.
“Yang bersedia direlokasi ke rumah susun ada 73 KK, sementara 30 KK memilih mencari tempat tinggal sendiri karena memiliki usaha di sekitar lokasi TPU,” kata Pramono di Rusunawa Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (12/1).
Pramono menjelaskan, warga yang direlokasi menempati rusun di enam lokasi, yakni Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara Barat, Jatinegara Kaum, dan Pondok Bambu. Relokasi dilakukan secara bertahap sejak 6 Januari 2026 menyesuaikan kebutuhan administrasi dan perpindahan sekolah anak.
Relokasi ini dilakukan dalam rangka pengembalian fungsi TPU Kebon Nanas yang selama ini sudah tidak dapat menampung pemakaman secara normal. Dari total 80 TPU di Jakarta, sebanyak 69 TPU disebut sudah penuh dan hanya 11 TPU yang masih bisa digunakan secara normal.
“TPU Kebon Nanas ini sebenarnya sudah tidak bisa lagi. Dengan pematangan lahan ini, nantinya bisa menampung sekitar 1.000 makam baru,” ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta memberikan berbagai kemudahan bagi warga relokasi, mulai dari pembebasan biaya sewa rumah susun selama enam bulan, hingga gratis seumur hidup bagi warga lanjut usia (lansia). Selain itu, Pemprov juga menyiapkan pendampingan sosial dan ekonomi agar warga dapat beradaptasi di lingkungan baru.
“Relokasi memang tidak mudah. Karena itu kami berikan waktu adaptasi enam bulan. Untuk lansia, digratiskan seumur hidup,” ucapnya.
