Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah bersikap netral dan tak memihak dalam menyikapi dinamika internal . Yusril mengatakan pemerintah akan hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus PPP.
Hal itu disampaikan Yusril di sela kunjungannya ke Kabupaten Belitung Timur, Senin (29/9/2025). Yusril memastikan pemerintah akan objektif.
“Pada pokoknya, pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru parpol. Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun,” kata Yusril dalam pesannya kepada wartawan.
Yusril pun mempersilakan kedua Ketua Umum PPP hasil Muktamar untuk mendaftarkan susunan pengurusnya ke Kementerian Hukum dan HAM dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung. Nantinya, pemerintah akan mengkaji sesuai dengan norma hukum.
“Pemerintah wajib mengkaji dengan saksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak,” ujarnya.
Yusril mengatakan pemerintah tak akan mencampuri dinamika internal partai mana pun. Menurut dia, konflik internal partai merupakan urusan yang harus diselesaikan secara internal sesuai dengan AD/ART dan UU Partai Politik yang berlaku.
“Pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. Sebab, hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah,” kata Yusril.
Lebih lanjut, Yusril mengatakan, dalam negara demokrasi, partai politik memainkan peran penting sebagai pilar utama demokrasi. Dia mengatakan pemerintah menginginkan semua partai mandiri dan mampu menyelesaikan dinamika internalnya.
“Dalam mengesahkan pengurus parpol, satu-satunya pertimbangan pemerintah adalah pertimbangan hukum. Jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru, tetapi akan menunggu tercapainya kesepakatan internal partai, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Pemerintah tidak boleh menggunakan pertimbangan politik dalam mengesahkan susunan pengurus partai politik mana pun,” imbuhnya.
Sebelumnya, Muktamar X PPP sempat diwarnai kericuhan hingga menyebabkan sejumlah kader luka-luka. Adapun dinamika yang terjadi di Muktamar X PPP ini terjadi akibat dua kubu yang berbeda pilihan, yaitu kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto.
Mardiono mengatakan bakal membawa kasus ini ke proses hukum. Mardiono mengecam keras tindakan kriminal saat Muktamar X PPP.
“Beberapa kader kami yang saat ini sedang ada di rumah sakit, yang mengalami cedera di bagian kepala, kemudian di bagian bibir, dan lain sebagainya. Dan tentu ini nanti akan kita lanjutkan dengan proses hukum,” kata Mardiono.