Gubernur Andra Soni melantik 23 kepala badan dan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Dia meminta para pejabat Eselon II yang baru dilantik itu responsif mengatasi masalah masyarakat.
Pelantikan digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (3/11/2025). Andra didampingi oleh Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Menurut Andra, pemilihan pejabat Pemprov Banten diawasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia berharap pejabat yang dilantik bisa menjalankan visi dan misi Pemprov Banten.
“Karena visi-misi Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi adalah visi-misi Pemerintah Provinsi Banten. Ini bukan lagi visi pribadi Andra Soni-Dimyati, tapi visi kita semua,” kata Andra.
Dia meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk responsif. Dia mengatakan pejabat di Banten tak boleh menunda pekerjaan.
“Saya juga menekankan agar para pejabat responsif terhadap setiap permasalahan yang ada, dan tidak menunda-nunda penyelesaiannya,” ujarnya.
Andra mengaku akan memonitor para pejabat di Pemprov Banten. Dia mengingatkan para pejabat di Pemprov Banten bisa diganti kapan saja.
“Karena sesuai kewenangan yang dimiliki gubernur, mutasi dan rotasi bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan,” kata Andra.
