Anggota DPRD DKI Kenneth Sarankan Langkah Ini Jika PAM Jaya Ingin IPO baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menunjukkan keseriusannya untuk melantai di pasar modal dengan skema Initial Public Offering (IPO). Langkah strategis ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur bisnis dan memperluas cakupan layanan air bersih di DKI Jakarta serta wilayah sekitarnya.

PAM Jaya telah berada dalam posisi yang siap untuk masuk ke bursa saham. Dengan jangkauan layanan yang telah mencakup lebih dari 70% wilayah Jakarta dan dukungan basis pelanggan yang solid, PAM Jaya optimis dapat menarik minat investor.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengatakan, jika PAM Jaya serius ingin melakukan IPO atau penawaran umum saham perdana, ada sejumlah langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi.

“Kebetulan saya mempunyai Sertifikasi Ahli Certified Investment Banker (CIB) yang mampu menangani IPO hingga merger serta akuisisi dan paham akan segala mekanismenya. Menurut saya ada beberapa permasalahan jika PAM Jaya memang arahnya mau ke IPO, salah satunya adalah terkait kepuasan pelanggan yang menjadi salah satu parameter yang sangat penting,” ujar Kenneth dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).

Pria yang akrab disapa Bang Kent itu pun mengaku tenang, jika pucuk pimpinan PAM Jaya dipimpin oleh Arief Nasrudin dan Direktur Pelayanan PD PAM Jaya, Syahrul Hasan, karena kedua sosok tersebut di anggap sangat ahli dalam bidangnya. Namun, jika PAM Jaya hendak melakukan IPO akan menghadapi sejumlah tantangan yang tidak ringan. Sebagai BUMD yang beroperasi di sektor strategis penyediaan air bersih, langkah menuju pasar modal harus ditempuh dengan kehati-hatian ekstra.

“Ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan secara komprehensif, mulai dari regulasi, tata kelola, hingga sensitivitas publik terhadap sektor pelayanan air bersih,” tegas Kent.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PAM Jaya untuk mempertimbangkan penawaran saham perdana di bursa atau initial public offering (IPO). Namun, ia menekankan langkah ini tidak boleh dilakukan secara terburu-buru dan harus didasarkan pada kajian yang mendalam.

Menurut Pramono, cakupan pelayanan PAM Jaya saat ini telah melampaui 70% dengan lebih dari 2,5 juta pelanggan aktif. Capaian ini, merupakan sinyal positif bahwa PAM Jaya berada di jalur yang memungkinkan untuk melangkah ke bursa saham.

Meski demikian, Pramono menegaskan, IPO bukan satu-satunya opsi yang tersedia. Ada pilihan lain yang juga sedang dikaji secara serius dan mendalam, termasuk menjalin aliansi strategis sebelum melantai di bursa saham.

“Apa yang sudah dikatakan Pak Gubernur Pramono Anung Wibowo ini sudah tepat. Langkah untuk menuju IPO ini seharusnya jangan dilakukan secara terburu-buru dan harus didasarkan dengan kajian yang mendalam dan matang. Beliau ini adalah orang yang cukup teliti dan sangat detil. Jadi Jajaran Direksi PAM Jaya harus bisa mempertimbangkan berbagai opsi pembiayaan pembangunan selain daripada IPO, seperti obligasi daerah atau yang lainnya,” tutur Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Pasalnya sampai saat ini, Kent mengakui ada masih banyak laporan dari masyarakat Jakarta terkait buruknya pelayanan dari Pam Jaya. Salah satu contoh di wilayah Jakarta Barat, dengan permasalahan air yang sering tidak keluar serta kerap terjadi gangguan.

“Di wilayah Jakarta Barat banyak sekali air PAM yang tidak keluar, Jadi kalau mau laksanakan IPO tolong hindari hal-hal seperti ini, karena itu akan bisa menjadi penilaian negatif dari pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang berperan sebagai pengawas dan regulator utama. Selain itu, cakupan layanan air bersih PAM Jaya yang masih belum mencapai 100 persen, warga di daerah lain di jakarta masih bergantung pada air tanah atau air isi ulang, hal-hal seperti inilah yang di khawatirkan akan menjadi momok atau hambatan Perumda PAM Jaya untuk menuju IPO,” beber Kepala BAGUNA (Badan Penanggulangan Bencana) DPD PDIP DKI Jakarta.

Untuk bisa IPO, kata Kent, PAM Jaya harus memenuhi standar transparansi dan tata kelola perusahaan (GCG) yang tinggi. Ini mencakup audit keuangan, pembenahan sistem internal dan eksternal, serta keterbukaan informasi yang selama ini belum menjadi budaya di banyak BUMD Jakarta.

“IPO itu bukan hanya soal kuat modal, tapi soal kredibilitas. Investor akan melihat kinerja, laporan keuangan, dan risiko politik di balik perusahaan. Jadi, Untuk bisa IPO ini OJK enggak akan bisa di atur-atur, mereka akan secara objektif melihat dari parameter-parameter kepuasan pelanggan dan hal lainnya, karena PAM ini sifat dasarnya servis ya. Sebagai contoh, misal kalau dia random menyebarkan quisioner kepada masyarakat Jakarta terkait pelayanan dari PAM Jaya dan banyak keluhan dari masyarakat Jakarta, Nah, itu akan menjadi hambatan untuk mengarah ke IPO. Jadi dinamika yang seperti ini harus benar benar di perhatikan,” bebernya.

Lalu, sambung Kent, tarif air PAM Jaya dianggap tidak merata dan tidak selalu mencerminkan daya beli masyarakat. Ada tantangan dalam menyeimbangkan antara biaya operasional, subsidi, dan akses air bagi masyarakat miskin.

“Karena masih ada masyarakat yang kurang paham manfaat dari air perpipaan, dan lebih memilih air tanah karena kebiasaan atau persepsi biaya lebih murah. Jadi perlu edukasi publik secara masif dan intens agar transisi ke air perpipaan ini bisa berjalan mulus. IPO (Initial Public Offering) adalah opsi, bukan satu-satunya jalan. Yang terpenting adalah, pelayanan kepada masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama. Saya hanya ingin memastikan tidak ada bentuk baru dari privatisasi air. Air adalah hak dasar Rakyat, bukan komoditas,” tutupnya.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Tonton juga “Wamendag Jerry Berharap UMKM Bisa Ikuti Jejak SKB Food untuk IPO” di sini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *