Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi kabar adanya reshuffle kabinet. Bahlil menegaskan kewenangan mengangkat dan memberhentikan menteri merupakan keputusan Presiden.
Hal itu disampaikan Bahlil usai rapat bersama Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026). Bahlil ditanya mengenai isu reshuffle yang menyebut namanya masuk daftar menteri yang akan digeser dan menempati posisi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) atau Menteri Koordinator Perekonomian.
“Kita sebagai menteri itu kan pembantu presiden,” kata Bahlil.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Reshuffle dikabarkan dilakukan pada Februari. Bahlil menegaskan reshuffle adalah kewenangan mutlak seorang presiden.
“Yang namanya pembantu presiden, mengangkat, memberhentikan menteri itu adalah hak prerogatif presiden,” sambung dia.
Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi juga sempat menjawab kabar reshuffle kabinet. Prasetyo mengatakan belum terdapat rencana reshuffle kabinet.
“Reshuffle kabinet? Belum, belum. Belum ada,” kata Prasetyo usai rapat bersama pimpinan DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19).
