Bea Cukai Lagi-lagi Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas di Tanjung Priok

Posted on

Satgas Bea Cukai Tanjung Priok, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Barat dan TNI Angkatan Laut membongkar penyelundupan ballpress atau di Pelabuhan . Sebanyak tujuh kontainer yang diduga bermuatan ballpress ditindak.

Kegiatan penindakan itu dilakukan pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Kontainer itu diangkut dengan kapal KM Eagle Mas V1225.

“Telah dilakukan kegiatan analisis dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dari Satgas, terkait adanya 7 kontainer yang diduga bermuatan Ballpress yang diangkut kapal KM Eagle Mas V1225,” kata Dirjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan RI, Djaka Budhi Utama, kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

Djaka menyebut timnya dan TNI AL sempat melakukan pemindaian terhadap 7 kontainer tersebut. Kemudian timnya bersama TNI AL berkoordinasi dengan Tim Bea Cukai Tanjung Priok darat untuk renaksi lebih lanjut.

Setelah kontainer dilakukan pemindaian dan dianalisis, hasil scan menunjukkan terdapat 3 kontainer yang terindikasi berisi barang berupa ballpress.

“Terhadap 4 kontainer lainnya kembali ke Lapangan 212 karena yang 3 kontainer akan diangkut lanjut tujuan Teluk Bayur-Padang, dan 1 kontainer kedapatan bukan ballpress,” ujar Djaka.