BNN RI-Kepolisian Fiji Teken MoU Perkuat Kerja Sama Perang Lawan Narkoba

Posted on

Badan Narkotika Nasional () dan Kementerian Kepolisian Fiji melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepakatan untuk memperkuat kerja sama perang melawan narkoba. Kerja sama ini menjadi momen bersejarah bagi kedua negara.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di kantor BNN RI di Cawang, Jakarta Timur. MoU kerja sama Indonesia dan Fiji ini diteken oleh Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dan Menteri Kepolisian Fiji Hon Ioane Naivalurua.

“Momen ini menegaskan babak baru dalam hubungan bilateral antara kedua negara serta mengirimkan pesan kuat mengenai kesatuan di tingkat regional Pasifik,” kata Komjen Suyudi dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).

Suyudi mengatakan kesepakatan ini wujud konkret kerja sama dalam berbagai bidang fundamental, meliputi pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas, serta pembangunan kapabilitas. Menurut dia, masalah perdagangan narkoba merupakan pasar gelap global yang kompleks dan berdimensi kejahatan transnasional terorganisir yang perlu perhatian serius dari Indonesia dan Fiji.

“Data menunjukkan bahwa tantangan ini didukung dengan adanya 1.386 jenis NPS (narkotika psikotropika dan zat adiktif baru) yang dilaporkan secara global, sementara prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,73% atau setara 3,3 juta jiwa,” ucapnya.

Suyudi menyebutkan kerja sama menjadi kunci menghadapi permasalahan narkoba karena tidak ada satu negara pun yang dapat berjuang sendirian. Menurut dia, penandatanganan ini peneguhan komitmen untuk mengkonsolidasikan persahabatan serta memperkuat kerja sama operasional, sejalan dengan pesan damai dari PBB dengan tema MSG on Peace and Security Strategy.

“BNN siap memberikan dukungan konkret bagi Fiji dalam penanganan isu narkotika, termasuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik. Dukungan ini mencakup kesiapan memfasilitasi pendirian Badan Anti Narkotika dan Pusat Rehabilitasi di Fiji, sebagaimana yang diharapkan oleh Permanent Secretary Kementerian Kepolisian Fiji,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menilai kerja sama RI dan Fiji ini menandai tonggak sejarah dalam upaya bersama untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba. Dia menuturkan bidang-bidang prioritas yang disepakati meliputi percepatan pertukaran informasi, penguatan institusi, serta peningkatan kapasitas dan pelatihan petugas.

“Ruang lingkup kerja sama diperluas melampaui penegakan hukum, mencakup pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik untuk meningkatkan kapabilitas negara dalam merespons isu penyalahgunaan narkoba. Bahkan akan dijajaki kemungkinan program pertukaran staf untuk pengembangan profesionalisme personel kedua negara,” jelasnya.

Demi memastikan kerja sama berjalan efektif dan terarah, BNN RI dan Kementerian Kepolisian Fiji akan membentuk Kelompok Kerja Bilateral. Suyudi menyebutkan kelompok kerja ini akan bertemu secara berkala dengan mandat untuk merencanakan, mengawasi, dan mengevaluasi program kerja sama.

“BNN menegaskan kembali komitmen untuk mewujudkan setiap poin kerja sama dalam Nota Kesepahaman. Kemitraan ini dijadikan fondasi yang kokoh untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas kawasan Pasifik dari ancaman kejahatan narkotika, sejalan dengan Visi Misi Asta Presiden Republik Indonesia,” imbuhnya.

Simak juga Video 10 Wilayah RI Rawan Jadi Jalur Penyelundupan Narkoba Internasional