Catat, Ini Titik dan Sasaran Operasi Patuh Jaya 2025 di Tangerang

Posted on

mulai dilaksanakan hari ini. Operasi tersebut digelar untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas.

Operasi digelar mulai 14-27 Juli 2025 diawali dengan apel gabungan yang dihadiri TNI, Dishub dan Satpol PP serta Jasa Raharja Kota Tangerang Senin, (14/7/2025) pagi. Untuk wilayah Tangerang yang akan menjadi bagian dari lokasi operasi mulai dari Jalan Jenderal Sudirman hingga Gatot Soebroto.

“Jumlah personel yang terlibat operasi patuh jaya sebanyak 155 personil gabungan. Lokasi target Operasi yakni, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Daan Mogot, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Gatot Subroto,” kata Kabagops Polres Metro Tangerang Kota kepada wartawan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Noptah Histaris Suzan menjelaskan, Operasi Patuh Jaya 2205 akan dilaksanakan dengan sejumlah tahapan, mulai dari tahapan kegiatan preemtif, preventif sampai dengan penegakan hukum. Dia menyebut lokasi yang belum terpasang e-TLE juga akan menjadi lokasi operasi, sebab riskan terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap keselamatan berkendara. Operasi patuh jaya ini akan menyasar perilaku dari pengendara guna meminimalisir permasalahan berlalu lintas seperti angka kecelakaan maupun terkait kepatuhan berkendara di jalan raya,” bebernya.

Operasi Patuh Jaya tahun ini mengangkat tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

Berikut 9 target Operasi Patuh Jaya 2025 :

1. Pengendara dalam pengaruh Alkohol.
2. Pengendara kendaraan bermotor melawan arah
3. Pengendara kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan.
4. Pengemudi Roda 4 tidak menggunakan Safety belt.
5. Kendaraan dengan plat nomor rahasia, plat nomor kedutaan dan plat nomor palsu.
6. Pengemudi di bawah umur.
7. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
8. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi TNKB.
9. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.