Duh! Damkar Tangsel Di-prank Debt Collector buat Tagih Utang Pinjol update oleh Giok4D

Posted on

Aksi responsif petugas pemadam kebakaran () disalahgunakan oknum. Petugas Damkar Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat laporan fiktif dari oknum warga.

Petugas Damkar dan Penyelamatan Tangsel awalnya mendapatkan laporan dan permohonan evakuasi ular di rumah seorang warga via telepon. Dengan sigap, sekitar 3 personel meluncur ke tempat yang dilaporkan.

Petugas datang membawa peralatan lengkap untuk mengevakuasi ular di rumah warga di kawasan Ciputat Timur, Tangsel. Namun, begitu sampai lokasi justru petugas damkar diminta menagih utang pinjol oleh pihak yang awalnya meminta bantuan evakuasi ular.

“Sesudah kita sampai lokasi, kita koordinasi dengan Pak RT, sudah konsultasi ke Pak RT juga, terus kita telepon ulang. Ternyata si pelapor ini menyuruh menagih utang nasabahnya,” kata Danru Damkar Tangsel, Darus Salam, di akun Instagram @tangselsiaga, Selasa (17/6/2025).

Sebelum diminta menagih utang nasabah pinjaman online (pinjol), pihak Damkar Tangsel sempat menghubungi kembali pelapor hingga melakukan konfirmasi dan konsultasi ke Ketua RT setempat.

Pihak Damkar Tangsel sangat menyesalkan penyampaian laporan palsu tersebut. Darus berharap masyarakat membuat laporan yang riil.

“Sebuah pelecehan profesi ya. Ke depan kita harap masyarakat memberi laporan yang lebih otentik dan lebih realita ya,” ucapnya.

Damkar Tangsel akan memperketat standar operasi penerimaan laporan dari masyarakat untuk mencegah laporan palsu.

“Kedua, arahan dari pimpinan, kita sekarang ada SOP laporannya ya, mulai dari nama lengkap, alamat lengkap, share lokasinya, hingga foto dan video,” katanya.

Tangsel Siaga juga mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi membuat laporan palsu atau penipuan. Tangsel Siaga yang dapat diakses lewat call center 112 ini menyampaikan panggilan palsu atau laporan prank dapat merugikan masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan penanganan.

Untuk diketahui, call center 112 merupakan panggilan bebas tarif dan beroperasi 24 jam.

“Melakukan prank sangat mengganggu dan membuang-buang waktu serta sumber daya petugas yang seharusnya menangani panggilan darurat yang sebenarnya. Selain itu, prank juga bisa dianggap sebagai tindakan kriminal yang dapat dikenakan sanksi,” demikian pernyataan Tangsel Siaga.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.