Waketum Partai Demokrat Dede Yusuf menanggapi ormas yang resmi mendeklarasikan akan menjadi partai politik. Dede Yusuf menyebutkan deklarasi itu merupakan hak yang nantinya ditentukan dalam proses verifikasi.
“Gini, kalau keputusan MK mengatakan bahwa presidential threshold sudah 0 persen, artinya siapa pun, partai manapun boleh mengusulkan. Itu terbuka. Tinggal nanti apakah partainya masuk dalam verifikasi? Karena kan akan banyak sekali dengan kondisi kayak begini akan banyak sekali partai,” kata Dede Yusuf di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Dede Yusuf mengatakan aturan terkait partai akan dibahas dalam revisi UU Partai Politik. Dia mengatakan deklarasi Gerakan Rakyat terhadap Anies Baswedan baik dalam proses demokrasi.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Nah kami, kita belum pembahasan undang-undang partai ya, jadi artinya kita belum bisa menjawab saat itu juga. Tapi kalau misalnya ada partai mendeklarasikan saya pikir monggo, itu suatu hal yang bagus dalam alam demokrasi dengan presidential threshold 0 persen, silakan,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini lantas menjelaskan proses pembahasan UU di DPR. Dia mengatakan yang diprioritaskan saat ini adalah RUU terkait Pemilu.
“Ya karena kan di dalam Undang-Undang Partai Politik nanti salah satunya. Jadi gini, urutannya pertama adalah Undang-Undang Pemilu dulu. Apakah Undang-Undang Pemilu mengenai pemilihan presiden, wakil presiden, DPR. Maka akan di situ disebutkan partai yang mana yang bisa, baru Undang-Undang Partai Politik,” ujar Dede Yusuf.
“Undang-Undang Partai Politik untuk mempersiapkan partai-partai yang katakanlah akan ikut di dalam perhelatan pemilu nanti,” sambungnya.
Diketahui, Ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan bahwa tahun ini akan menjadi partai politik usai menggelar rakernas. Mereka ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
“Satu hal kita menginginkan Indonesia lebih adil dan makmur dan yang kedua kita menginginkan bahwa pemimpin nasional kita nanti insyaallah adalah Anies Rasyid Baswedan,” ujar Ketum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, dalam live YouTube Gerakan Rakyat, Minggu (18/1).
Sahrin menyebutkan perjuangan Gerakan Rakyat dari 2023 tentu memiliki harapan yang makin tinggi. Dia menetapkan bahwa ormas ini akan menjadi sebuah parpol dengan nama Partai Gerakan Rakyat.
“Dan di awal 2026 kita mencatatkan bahwa persaudaraan atau perkumpulan Gerakan Rakyat ini melalui rapat kerja nasional, telah menetapkan berdirinya partai politik dan partai itu adalah Partai Gerakan Rakyat,” katanya.
“Tentunya bukanlah sebuah perjuangan yang ringan, kita semua sadar bahwa mendirikan partai politik di Indonesia ini dan mungkin bisa dicek di seluruh negara barangkali, pendirian partai politik di Indonesia adalah penuh dengan syarat-syarat yang mungkin sangat-sangat berat di muka bumi ini,” tambahnya.
