Info Pencairan KJP Plus 2025 Tahap 2 Bulan September, Cek Rinciannya!

Posted on

Pemprov DKI Jakarta mengumumkan pencairan di bulan September 2025. Pencairan ini diperuntukkan dana bulan Juli 2025.

Dana KJP Plus tahap 2 tersebut dicairkan secara bertahap mulai tanggal 10 September 2025. Simak informasinya.

Mengutip dari akun Instagram Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta), jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 sebanyak 707.513 peserta didik. Berikut rincian pencairan KJP Plus Tahap 2 bulan September 2025.

Dana personal maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan. Sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Bagi penerima baru KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, memerlukan proses berupa:

Melansir situs resmi KJP Jakarta, dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk:

Besaran KJP Plus Tahap 2 Bulan September 2025

Tahapan Bagi Penerima Baru

Penggunaan Dana KJP Plus