Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) atau Tommy menegaskan sinergi antara Bank Indonesia (BI) dan pemerintah tak akan mengurangi independensi tiap lembaga. Tommy mengatakan kerja sama kebijakan fiskal dan moneter menjadi fondasi penting untuk mendorong Indonesia menjadi negara maju pada 2045.
Hal itu disampaikan Tommy dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Deputi Gubernur BI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Mulanya, Tommy mengatakan Indonesia memiliki potensi besar menjadi negara maju pada 2045, dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Caranya adalah dengan mesin pertumbuhan bergerak semua bersama, dalam hal ini fiskal, moneter, sektor keuangan, dan iklim investasi bergerak secara bersama-sama dan akhirnya membantu semua sektor lain, yaitu sektor yang bernilai tambah, yang mempunyai multiplier yang tinggi, pun juga sektor yang resilien dan padat karya untuk tumbuh selaras dan dengan itu pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif bisa tercapai,” kata Tommy.
Tommy menilai ada tiga pilar utama untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju. Di antaranya ialah pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan stabilitas nasional.
“Ada tiga hal yang saya anggap penting untuk mewujudkan negara maju yaitu pertumbuhan ekonomi tentunya, tapi juga harus ditopang oleh pemerataan oleh pembangunan tersebut dan stabilitas nasional,” ujarnya.
Tommy mengatakan dari sisi kebijakan, pertumbuhan ekonomi membutuhkan penciptaan likuiditas untuk mendorong aktivitas ekonomi. Selain itu, menurut dia, peran lembaga keuangan dalam mendukung ekspansi dunia usaha dan UMKM juga diperlukan.
“Pemerataan di sini adalah kunci dari peran utama atau optimalisasi APBN. Dan mungkin bisa turun sedikit,” ujarnya.
Sementara itu, Tommy mengatakan, pemerataan pembangunan menjadi kunci optimalisasi peran APBN. Adapun, menurut dia, stabilitas nasional diwujudkan melalui sinergi BI dan pemerintah dalam pengendalian inflasi.
“Stabilitas nasional di sini yang saya maksud adalah sinergi antara Bank Indonesia dan pemerintah, yaitu pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat melalui stabilisasi harga pangan dan melalui penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah,” paparnya.
“Sekali lagi saya tekankan bahwa sinergisitas tersebut tidak mengurangi independensi masing-masing lembaga. Ini kritikal, ini sesuatu yang menurut saya penting dilanjutkan dan sudah istilahnya fondasinya sudah ada dengan undang-undang dan perundang-undangan yang sudah berlaku,” imbuh dia.
