Jadi Tahanan Kota, Ibrahim Arief Tersangka Korupsi Laptop Dipasangi Detektor

Posted on

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan konsultan teknologi pada Kemendikbudristek, , sebagai tersangka di Kemendikbud. Namun dia ditetapkan sebagai tahanan kota karena memiliki riwayat sakit jantung kronis.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut terhadap Ibrahim telah dilekatkan alat elektronik (detektor) untuk melakukan pemantauan terhadap pergerakan Ibrahim

“Tersangka IBAM sudah dipasang kita punya alat namanya gelang untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan di mana. Kan nggak ditahan sementara kan karena sakit, tahanan kota,” kata Anang kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

Dia menyebut belum menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Ibrahim dalam waktu dekat. Namun proses penyidikan masih terus dilakukan.

“Untuk saat ini belum, tapi yang jelas pastilah ke depannya akan diagendakan pemanggilan, cuman kan tahapannya penyidik punya agenda tersendiri menjadwalkan mana-mana yg jadi prioritas,” jelas dia.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek era Menteri Nadiem Makarim menyebabkan kerugian negara Rp 1,9 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar awalnya menjelaskan pengadaan laptop Chromebook pada 2020-2022 itu dilakukan dengan anggaran Rp 9,3 triliun. Anggaran pengadaan laptop itu bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Indonesia.

Pengadaan laptop itu merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang digagas Kemendikbudristek era Nadiem. Laptop itu ditujukan untuk digunakan anak-anak di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Namun proses pengadaan laptop itu diduga bermasalah. Kejagung menyebut 1,2 juta unit laptop yang dibeli atas arahan Nadiem itu tak bisa digunakan secara optimal oleh guru dan murid.

Kejagung pun menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni:

1. Direktur SD pada Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudiristek tahun 2020-2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA), Sri Wahyuningsih (SW)

2. Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020-2021, Mulyatsyah (MUL)

3. Konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM)

4. Mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS).

Simak Video: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Kemendikbudristek