mencatat tren positif dalam penanganan kriminalitas di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025. Penyelesaian perkara pada tahun 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Kapolda Banten Irjen Hengki menjelaskan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Banten tetap terkendali meskipun terdapat dinamika peningkatan pada kejahatan tertentu.
“Kami mencermati adanya peningkatan kejahatan transnasional, namun di sisi lain kejahatan yang meresahkan masyarakat justru mengalami penurunan. Ini menunjukkan bahwa langkah-langkah preventif, patroli presisi, dan penguatan peran Bhabinkamtibmas berjalan cukup efektif,” kata Irjen Hengki kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Irjen Hengki menyampaikan situasi kriminalitas di Banten pada tahun 2025.
“Total gangguan kamtibmas mencapai 6.995 kasus, naik 2 persen dibandingkan 2024. Kejahatan konvensional turun 1 persen, sementara kejahatan transnasional naik 23 persen,” ucap Hengki.
“Sementara itu, kejahatan yang meresahkan masyarakat turun 2 persen,” sambungnya.
Berdasarkan analisis waktu dan lokasi, tindak kriminal paling banyak terjadi pada rentang waktu pukul 09.00-11.59 WIB dan umumnya terjadi di permukiman warga. Berbagai kasus menonjol berhasil diungkap, mulai dari kejahatan ekonomi, perlindungan konsumen, hingga tindak pidana korupsi.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Banten. Kami akan terus meningkatkan kualitas penyidikan serta mempercepat penyelesaian perkara demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.
Data penegakan hukum tindak pidana Polda Banten tahun 2025:
1. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
– Jumlah tindak pidana: 2.294 kasus (turun 2 persen)
– Penyelesaian perkara: 912 kasus (naik 21 persen)
2. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
– Jumlah tindak pidana: 103 kasus (naik 58,4 persen)
– Penyelesaian perkara: 67 kasus (naik 28,8 persen)
