Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyayangkan tayangan yang menghadirkan konten di animasi anak. Sukamta mewanti-wanti jangan sampai tayangan tersebut masuk ke Tanah Air.
“Sangat menyayangkan adanya tayangan Netflix dengan konten pro-LGBT dalam film animasi yang menjadi konsumsi anak-anak. Saya mendukung Komdigi untuk bertindak tegas, termasuk rencana Komdigi yang akan memanggil Netflix,” kata Sukamta kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
Sukamta mengatakan pemerintah RI harus bisa menekan Netflix untuk tak menayangkan konten serupa di Indonesia. Menurut dia, semua konten impor harus menyesuaikan dengan norma yang berlaku di RI.
“Pemerintah harus bisa menekan Netflix untuk mencegah konten-konten seperti itu. Bahwa tayangan impor harus disesuaikan dengan norma dan hukum di Indonesia,” ungkapnya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Legislator PKS ini juga menyinggung ajakan pebisnis Elon Musk untuk memboikot Netflix. Dia menuturkan konten di platform X justru lebih terbuka bagi siapa pun untuk mengakses pornografi.
“Sementara itu, terkait ajakan Elon Musk untuk boikot Netflix, justru yang lebih meresahkan sebetulnya ada di platform Elon Musk sendiri, yaitu Twitter/X. Di dalamnya, netizen bahkan bisa dengan lebih mudah mengakses konten pornografi yang sering jadi promosi judi online,” ungkap Sukamta.
“Kasus Twitter ini bisa terjerat aturan, sebagaimana dalam UU ITE Pasal 40 diatur bagi PSE untuk melakukan moderasi konten sebelum konten tersebut di-publish. Harusnya Elon Musk bisa lebih patuh dengan UU ITE di Indonesia,” tambahnya.
Ungkapan yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I yang lain, Dave Laksono. Ia meminta Netflix mengikuti norma dan budaya di Indonesia.
“Terkait dengan temuan konten bernuansa LGBT yang ditayangkan oleh Netflix dan ditujukan kepada anak-anak, tentu hal ini menjadi perhatian serius bagi kami di Komisi I DPR RI, khususnya dalam konteks pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem informasi dan komunikasi publik,” kata Dave.
Dave mendukung kebebasan berekspresi dengan adanya keberagaman konten. Menurut dia, Netflix dalam menghadirkan konten harus mengikuti norma hingga budaya di RI.
“Prinsipnya, kami mendukung kebebasan berekspresi dan keberagaman konten, namun tetap harus berpijak pada nilai-nilai yang berlaku di Indonesia, termasuk norma sosial, budaya, dan agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat,” ujar legislator Golkar ini.
“Ketika sebuah platform global seperti Netflix beroperasi di Indonesia, mereka wajib tunduk pada regulasi lokal dan menjaga sensitivitas terhadap konten yang berpotensi menimbulkan keresahan publik, apalagi jika menyasar segmen usia anak,” tambahnya.
Dave menyebutkan Komisi I DPR RI mendorong agar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama lembaga seperti KPI dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh. Ia berharap ada mekanisme kurasi konten digital, termasuk sistem klasifikasi usia dan pengawasan algoritma rekomendasi.
“Jika ditemukan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan anak atau norma kesusilaan, tentu harus ada langkah tegas, termasuk sanksi administratif atau pembatasan distribusi konten,” ungkapnya.
Dave mengatakan pihaknya terbuka untuk membahas penyempurnaan aturan hukum terkait perkembangan teknologi dan dinamika konten digital. Ia menekankan aturan ini akan melibatkan semua pihak.
“Namun pendekatannya harus proporsional, tidak represif, dan tetap menjamin hak publik atas informasi yang sehat dan bertanggung jawab,” ungkap Dave.
“Kami akan terus mengawal isu ini dan mendorong dialog konstruktif antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat sipil agar ekosistem media digital di Indonesia tetap aman, inklusif, dan sesuai dengan jati diri bangsa,” imbuhnya.
Simak juga Video ‘Polisi Bongkar Komunitas Gay di Lampung’:
Ungkapan yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I yang lain, Dave Laksono. Ia meminta Netflix mengikuti norma dan budaya di Indonesia.
“Terkait dengan temuan konten bernuansa LGBT yang ditayangkan oleh Netflix dan ditujukan kepada anak-anak, tentu hal ini menjadi perhatian serius bagi kami di Komisi I DPR RI, khususnya dalam konteks pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem informasi dan komunikasi publik,” kata Dave.
Dave mendukung kebebasan berekspresi dengan adanya keberagaman konten. Menurut dia, Netflix dalam menghadirkan konten harus mengikuti norma hingga budaya di RI.
“Prinsipnya, kami mendukung kebebasan berekspresi dan keberagaman konten, namun tetap harus berpijak pada nilai-nilai yang berlaku di Indonesia, termasuk norma sosial, budaya, dan agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat,” ujar legislator Golkar ini.
“Ketika sebuah platform global seperti Netflix beroperasi di Indonesia, mereka wajib tunduk pada regulasi lokal dan menjaga sensitivitas terhadap konten yang berpotensi menimbulkan keresahan publik, apalagi jika menyasar segmen usia anak,” tambahnya.
Dave menyebutkan Komisi I DPR RI mendorong agar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama lembaga seperti KPI dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh. Ia berharap ada mekanisme kurasi konten digital, termasuk sistem klasifikasi usia dan pengawasan algoritma rekomendasi.
“Jika ditemukan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan anak atau norma kesusilaan, tentu harus ada langkah tegas, termasuk sanksi administratif atau pembatasan distribusi konten,” ungkapnya.
Dave mengatakan pihaknya terbuka untuk membahas penyempurnaan aturan hukum terkait perkembangan teknologi dan dinamika konten digital. Ia menekankan aturan ini akan melibatkan semua pihak.
“Namun pendekatannya harus proporsional, tidak represif, dan tetap menjamin hak publik atas informasi yang sehat dan bertanggung jawab,” ungkap Dave.
“Kami akan terus mengawal isu ini dan mendorong dialog konstruktif antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat sipil agar ekosistem media digital di Indonesia tetap aman, inklusif, dan sesuai dengan jati diri bangsa,” imbuhnya.
Simak juga Video ‘Polisi Bongkar Komunitas Gay di Lampung’: