Komisi X DPR RI menyetujui pemberian status warga negara Indonesia (WNI) terhadap empat pesepakbola perempuan keturunan Indonesia. Keempat pesepakbola putri tersebut Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi X DPR RI, gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Rapat dilakukan bersama Wamenpora Taufik Hidayat dan Ketua PSSI Erick Thohir.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam rapat tersebut.
Berdasarkan keputusan rapat Komisi X, status warga negara keempat pesepakbola ini disetujui untuk dibawa ke paripurna besok. Keputusan ini telah berdasarkan aturan undang-undang yang berlaku.
“Hasil rapat kerja kali ini, disampaikan kepada Rapat Paripurna DPR RI esok 27 Mei 2025 untuk diambil keputusan,” sebutnya.
Sebelum ini, pemerintah dan PSSI juga telah menggelar rapat permohonan naturalisasi dengan Komisi XIII DPR RI. Komisi XIII DPR RI juga menyetujui permohonan naturalisasi ini.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengatakan naturalisasi dilakukan untuk memperkuat Timnas Putri Indonesia. Erick menyampaikan PSSI ingin membangun sepakbola tanpa ada perbedaan antara Timnas putra dan putri.
“Karena itu, ketika sepakbola wanita kita mati suri beberapa tahun yang lalu, kita dua tahun terakhir terus punya komitmen bangun prestasi sepakbola wanita sama dengan pria,” kata Erick.