Hal itu disampaikan Prana dalam sidang MKD DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Anggota MKD DPR, Tommy Kurniawan, mulanya bertanya kepada Prana apakah mengetahui dan membaca aturan anggota DPR.
“Saudara teradu ini pernah nggak mengetahui atau membaca peraturan DPR RI terkait dengan keterikatan seorang anggota DPR RI bahwa harus menjaga etikanya di ruang publik?” tanya Tommy di ruang rapat.
“Terima kasih Yang Mulia, jadi saya sebenarnya belum pernah membaca aturan-aturan tersebut. Saya baru tahu saya lihat,” jawab Prana.
Prana menekankan tidak ada niat mempertontonkan gestur tak senonoh, menjepitkan ibu jari di antara jari tengah dan telunjuk. Prana mengaku saat itu tak mengetahui siaran langsung yang diikuti direkam oleh seseorang.
“Terima kasih Yang Mulia, tadi pada sidang ini saya ingin melakukan pembelaan bahwa saya sebenarnya tidak ada niat saya untuk melakukan hal yang seksual, saya hanya di-framimg saja,” ujarnya.
Legislator PKB itu menyampaikan rasa penyesalan adanya kejadian itu. Kendati demikian, Prana menyebut belum ada niat untuk membuat klarifikasi di hadapan publik.
“Saya terus terang menyesal. Terus terang sementara ini belum karena saya pikir kemarin malah ini jadi blunder lagi ke depan,” kata dia.
Prana mengatakan tak memiliki niat untuk melaporkan pengadu ke pihak kepolisian. Namun, ia menyebut ada rencana untuk mengirimkan somasi.
“Saya juga sudah konsultasi kepada pengacara saya untuk melaporkan, tapi saya pikir nanti jadi blunder lagi aja, kita hanya memberikan somasi saja. Jadi terus terang saya khawatir hanya ini nanti blunder lagi ke depan. Makanya sedang saya pertimbangkan untuk melakukan klarifikasi lagi,” imbuhnya.
Prana Putra Sohe diketahui dilaporkan ke MKD DPR karena gesturnya dianggap tak senonoh saat siaran langsung di media sosial TikTok. Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun menyatakan laporan itu masuk pada 25 Juni 2025.
(dwr/rfs)