Legislator Minta Kemenhub Pecat Petugas KSOP Lalai Usai Insiden KMP Tunu Jaya

Posted on

Anggota Fraksi PAN Ahmad Bakrie meminta Kementerian Perhubungan () menindak tegas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang tidak melaksanakan SOP pelayaran kapal secara benar seusai insiden KM Tunu Pratama Jaya. Ahmad Bakrie menilai temuan muatan yang berlebihan itu akibat dari kelalaian KSOP.

“Memang inilah yang kami selalu khawatirkan, jadi tidak tertibnya kawan-kawan di pelabuhan, KSOP daerah itu yang tidak tertib, tindak tegas, sehingga manifest tidak sesuai dengan penumpang yang ada,” kata Ahmad Bakrie kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, manifes yang tidak sesuai kerap mengakibatkan terjadinya bencana. Hal itu menjadi bukti tidak disiplinnya penyelenggara transportasi laut.

“Mengingatkan kepada seluruh kepala pelabuhan KSOP yang ada di Indonesia ini supaya tegas, jangan bermain-main dengan manifes, baik itu masalah kendaraan maupun penumpang,” ujarnya.

“Sebagian besar kalau terjadi musibah itu manifes selalu tidak sesuai. Nah ini yang sudah menjadi kebiasaan, kebiasaan ini kalau bisa jangan sampai terulang lagi,” sambung dia.

Bakrie mendorong perlu ada sanksi tegas bagi penyelenggara transportasi laut yang lalai. Ia mengusulkan sanksi pemecatan.

“Kalau perlu petugas itu kalau memang tidak bisa melaksanakan tugasnya apa-apanya semuanya dikenakan sanksi, sanksi kerasnya diberhentikan, karena ini menyangkut nyawa,” tuturnya.

Sebelumnya, terungkap muatan KMP Tunu Pratama Jaya saat kecelakaan empat kali melebihi kapasitas. Di mana kapasitas muat semestinya adalah 138 ton, tapi saat tenggelam kapal itu berisi muatan 538 ton.

“Kapasitasnya 138 dan temuan hasil investigasi kami muatan mencapai 538 ton. Jadi lebih tiga kalinya,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, dilansir infoJatim, Selasa (22/7).

Berdasarkan manifes, kapal itu memuat total 22 kendaraan. Rinciannya 8 kendaraan golongan VII, 3 kendaraan golongan VIB, 3 kendaraan golongan VB, 3 kendaraan golongan IVB, 4 kendaraan golongan VIA, dan 1 kendaraan golongan II.

Berdasarkan manifes jumlah penumpang kapal sebanyak 53 orang dan kru 12 orang. Di mana dalam faktanya, sejumlah korban teridentifikasi tidak masuk manifes.