Skip to content
    INFO POST
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Politik
      • Berita Kriminal
      • Berita Internasional
      • Berita Lokal
      • Berita Terkini
      • Berita Dunia
      • Berita Militer
      • Berita Keagamaan
      • Berita Kesehatan
      • Berita Terbaru
      • Berita Hukum
      • Berita Kecelakaan
    Homepage/Berita/Mahkamah Syar'iyah Aceh Hukum 10 Warga Pelanggaran Jinayat Qanun Syariat

    Mahkamah Syar’iyah Aceh Hukum 10 Warga Pelanggaran Jinayat Qanun Syariat

    By adminPosted on 17/04/2025

    Aceh – Mahkamah Syar’yiah menjatuhkan hukuman kepada 10 warga yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran hukum Jinayat Qanun Syariat. Mereka dicambuk 10-100 kali.

    Baca Juga
    “Wamensos Apresiasi Filantropi-Masyarakat Bantu Korban Bencana Sumatera”

    Share this:

    Related posts:

    • Walkot Padang Buka Suara soal Massa Geruduk Rumah Doa Jemaat Kristen

    • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Cisadane

    • Gitaris Band Kalimantan Selatan Tewas Dikeroyok oleh Enam Orang

    Baca Juga
    “Polri Awasi Ketat Tempat Hiburan, Cegah Peredaran Narkoba Jelang Akhir Tahun”
    Posted in BeritaTagged Aceh, Hukuman Cambuk, Jinayat Qanun Syariat, Mahkamah Syar'iyah

    Post navigation

    Previous post Tradisi Paskah Unik di Indonesia yang Perlu Kamu Ketahui
    Next post Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Duka yang Mendalam Menyelimuti Keluarga dan Kolega
    • Jelang Natal, Arus Penumpang Ketapang-Gilimanuk Kian Padat
    • PAN Setuju Pilkada Dipilih DPRD, Asal Tak Picu Gejolak Publik
    • Pakar Hukum Apresiasi Jaksa Agung Proses Cepat Oknum Jaksa yang Kena OTT KPK
    • Serangan Drone 'Misterius' Targetkan Pasar di Sudan, 10 orang Tewas
    • Mayoritas Pengurus Kader Muda, Said Nilai Regenerasi PDIP Jatim Berhasil
    • Identitas 8 ABK yang Masih Hilang Usai KM Maulana Terbakar di Perairan Lampung
    • MA Tolak Kasasi Eks Pengacara Ronald Tannur, Vonis Tetap 14 Tahun Bui
    • BMKG: Bibit Siklon 93S Bergerak Menjauh, tapi Masih Pengaruhi Cuaca RI
    • Kemensos Salurkan Bantuan ke Penyandang Disabilitas Korban Banjir Sibolga
    • Akpol 1990 Kirim Bantuan Gelombang Ketiga ke Aceh Tamiang, Total 57 Ton Beras
    Baca Juga
    “Detik-detik KA Harina Tabrakan Keras dengan Truk Trailer di Semarang”
    • polisi (114)
    • korupsi (97)
    • KPK (74)
    • suap (64)
    • Prabowo (59)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Infopost - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Sumber lainnya:

    • Info Lengkap
    • Cek di Sini
    • Cek di Sini