Menko PM Bentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana Sumatera, Ini yang Digarap baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau membentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana Sumatera. Pokja tersebut melibatkan sejumlah kementerian yang ada di bawah koordinasi Kemenko PM.

“Dalam konteks inilah kami bersama-sama Menteri Sosial, Menteri UMKM, Menteri P2MI, Menteri Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi akan bersama-sama mendorong semua program-program yang kita miliki agar Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh segera pulih dan bangkit secara ekonomi. Program dan langkah pemberdayaan pascabencana ini kita bentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana,” kata Cak Imin di gedung Kemenko PM, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Cak Imin kemudian menjelaskan pemberdayaan masyarakat sebagai langkah pasca-tanggap darurat. Langkah-langkah yang dilakukan Pokja Pemberdayaan Pascabencana diharapkan membuat masyarakat bisa lebih produktif secara ekonomi.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Kita bertekad bahwa recovery, rehabilitasi, dan rekonstruksi pasca-tanggap darurat dimulai dengan langkah-langkah pemberdayaan. Langkah-langkah pemberdayaan itu memulai agar masyarakat untuk terus produktif, baik dalam penghasilan pendapatan maupun inovasi, kreativitas untuk terus maju dan produktif dalam ekonominya,” kata Cak Imin.

Cak Imin menyebut pokja tersebut sudah berjalan sejak tanggal 9 Desember 2025. Status tanggap darurat yang sudah selesai di Sumatera Barat pada tanggal tersebut menjadi awal bekerjanya pokja ini.

“Kita sudah mulai kerja pasca-tanggap darurat tanggal 9 Desember di Sumatera Barat. 9 Desember Sumatera Barat dinyatakan sebagai tanggap darurat sudah selesai sehingga memasuki recovery dan rehabilitasi,” ujarnya.

Cak Imin menjelaskan Pokja Pemberdayaan Pascabencana saat ini tengah melakukan pendataan dan rehabilitasi aset. Pendataan tersebut, menurutnya, masih belum sempurna.

“Yang sudah kami lakukan sampai hari ini adalah pendataan-pendataan. Tentu pendataannya belum sempurna, masih banyak pendataan aset, recovery, rehabilitasi aset yang juga akan terus kita dorong melalui pemerintah daerah agar semakin produktif,” ujarnya.