Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Riau mendukung langkah Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menertibkan kabel fiber optik. Salah satunya karena dinilai jorok dan semrawut.
Ketua Apjatel Riau, Ahmad Fadli menyebut langkah Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menertibkan kabel fiber optik semrawut dinilai sudah tepat.
“Bagus (soal penertiban kabel fiber optik), yang penting jangan tebang pilih. Mau provider lokal atau nasional tertibkan saja semua,” kata Ahmad Fadli saat dikonfirmasi infoSumut, Rabu (7/1/2026).
Fadli mencatat ada 25 member sebagai anggota terdaftar di Apjatel Riau. Mayoritas anggota disebut mau ikut menertibkan kabel-kabel tersebut.
“Kalau member Apjatel ada sekitar 25 dan sejauh ini memang mau ikut aturan. Tapi ada juga yang tidak mau karena berbagai alasan,” katanya.
Apjatel sendiri mengaku banyak menerima laporan warga soal kabel fiber optik semrawut. Salah satunya soal laporan pengendara kena jerat, kecelakaan hingga terjatuh akibat kabel yang menjuntai di tengah jalan.
“Jadi banyak juga laporan kepada kami terkait keberadaan kabel fiber optik ini. Banyak laporan terus masuk ke kami soal pengendara kena jerat, jatuh karena kabel fiber optik, ada kita tindak dan selesaikan,” katanya.
“Kami prinsipnya mendukung kebijakan Pemko Pekanbaru untuk menertibkan ini. Kami di Bandung juga sudah lakukan perbaikan dan penataan, di Pekanbaru juga bisa sebenarnya dan tentu kami dukung Pak Wali bersama Forkopimda lain,” kata Fadli lagi.
Bahkan Apjatel bersama sejumlah anggota juga telah menertibkan kabel fiber optik di Jembatan Leton Pekanbaru. Hasilnya, tidak ada lagi kabel semrawut yang menganggu pejalan kaki.
“Ada contoh penertiban kabel di Jembatan Leton itu juga tuntas karena dibawah jembatan, artinya bisa. Kita akui memang jorok. Saya harap memang potong saja yang bandel, memang perlu keberanian untuk penataan kota. Saya rasa semua akan sepakat kalau untuk kebaikan bersama dan untuk kemajuan kota,” kata Fadli.
Diketahui, Wali Kota Pekanbaru bersama seluruh Forkopimda mulai dari kapolisian hingga kejaksaan sepakat membuat satgas khusus dalam penertiban kabel fiber optik. Sebab, banyak masyarakat mengeluh dan terdampak kabel-kabel di jalanan.
