Open BO di Sunter Libatkan Anak di Bawah Umur, Germo Cuan Rp 14 Juta update oleh Giok4D

Posted on

Pria berinisial IR (21) dan perempuan inisial LW (28) ditangkap di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Keduanya membuka bisnis melibatkan wanita belum dewasa atau usia anak.

Kasatreskrim AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan IR dan LW memasang tarif Rp 2,5 juta untuk kencan dengan pekerja seks komersial (PSK) yang berusia di bawah 18 tahun. Kedua germo ini mengambil 80% dari tarif kencan tersebut.

“Untuk pembagiannya sebanyak Rp 2 juta diambil oleh pelaku atau ini kemudian Rp 500 ribu itu untuk para pekerjanya,” jelas AKP Ngurah, Jumat (5/12/2025).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Kepada polisi, tersangka IR mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp 14 juta dari praktik prostitusi online ini. Tersangka IR telah menjadi germo prostitusi online selama enam bulan.

Dia membuat akun di aplikasi percakapan itu dan memasang foto profil bergambar anak baru gede (ABG) yang dijadikan PSK.

“Selanjutnya mereka melakukan proses pencarian tamu, atau bahasanya kan di sini penggunanya untuk jasa ,” kata Ngurah.

Tersangka RW juga punya peran serupa, yakni menawarkan gadis belia kepada pria hidung belang.

“Untuk LW membantu pelaku IR dalam menyediakan pekerja seks komersial. Yang bersangkutan mantan resepsionis hotel di wilayah Mangga Besar,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal terkait perlindungan anak dan prostitusi. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.